Melihat langsung kejadian, istri DPO yang ditembak mati polisi beri keterangan di Polda Sumbar

id berita solok selatan, berita sumbar, dpo tembak mati

Melihat langsung kejadian, istri DPO yang ditembak mati polisi beri keterangan di Polda Sumbar

Keluarga DPO yang ditembak polisi hingga meninggal dunia berikan keterangan di Mapolda Sumbar. (Antara/Istimewa)

Padang, (ANTARA) - Istri DPO bernisial D yang menjadi korban penembakan hingga meninggal dunia oleh personel kepolisian di Kabupaten Solok Selatan memberikan keterangan kepada penyidik Polda Sumbar pada Selasa pagi.

Kuasa hukum korban Guntur Abdurrahman di Padang, Selasa, mengatakan hari ini penyidik Polda Sumbar sudah bertindak dengan cepat yaitu masuk ke tahap penyidikan dengan cara memeriksa dan mengambil keterangan saksi yang melihat peristiwa tersebut.

Menurut dia ketiga keluarga korban yang dimintai keterangan ini berada di lokasi kejadian saat proses penangkapan dan istrinya juga sempat merekam video.

Baca juga: Polisi tembak mati DPO di Solok Selatan diproses pidana, Polda: Pelaku telah dibebastugaskan

"Istri korban yang melihat langsung suaminya ditembak mati dan sempat merekam video yang viral itu. Kemudian dua keponakan korban yang berada di rumah juga melihat orang segerombolan datang yang kemudian diketahui adalah polisi," katanya.

Keluarga korban DPO bernisial D sendiri mendatangi Mapolda Sumbar sekitar pukul 10.15 WIB dan didampingi oleh kuasa hukumya.

Keluarga yang datang adalah istri korban dan dua orang keponakan dari korban DPO berinisial D. Istri korban membawa buah hatinya dan ketika masuk ke Mapolda langsung naik ke lantai empat dan masuk ke ruangan penyidik Subdit 1 Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Barat.

Sementara itu pelaku penembakan Bigadir KS sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Sumbar akibat kasus tersebut.

Baca juga: Polisi penembak DPO di Solok Selatan ditetapkan tersangka dan telah ditahan di Mapolda Sumbar

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan Brigadir KS sudah ditetapkan sebagai tersangka yang diduga melakukan penembakan yang mengakibatkan DPO berinisial D meninggal dunia.

"Kita sudah lakukan gelar perkara dan ditetapkan statusnya sebagai tersangka sesuai dengan laporan dari istri korban," katanya.

Ia mengatakan Brigadir KS akan menjalani proses persidangan untuk memutuskan kasus tersebut, dan apabila sudah ada putusan dari pengadilan maka pihaknya juga akan melakukan sidang kode etik.

Baca juga: Polisi tembak mati DPO di Solok Selatan diproses pidana, Polda: Pelaku telah dibebastugaskan

"Kita tunggu proses persidangan dan nanti yang bersangkutan juga akan diproses secara etik sesuai aturan institusi," kata dia.

Sebelumnya puluhan orang mendatangi serta melempari kantor Kepolisian Sektor Sungai Pagu, Solok Selatan, pada Rabu sekitar pukul 15.00 WIB.

Pemicu aksi itu diduga karena DPO berinisial D meninggal dunia diduga setelah ditembak oleh petugas kepolisian yang akan menangkap pelaku tersebut. (*)

Baca juga: Keluarga bantah DPO yang tewas ditembak di Solok Selatan melukai polisi