Lubukbasung, (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020.
"Partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelanggaran sangat dibutuhkan, karena selama ini partisipasi masyarakat hanya datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan hak suara," kata Ketua Bawaslu Agam, Elvys saat sosialisasi pengembangan pengawasan partisipatif bagi Ikatan Mahasiswa Sri Antokan (IMSA) Agam di kantor lembaga itu, Minggu (22/11).
Narasumber pada sosialisasi itu berasal dari Dosen Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang Abrar, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Agam Okta Muhlia.
Dengan sosialisasi itu, pihaknya berharap IMSA Agam berperan aktif mencegah atau melaporkan pelanggaran di tempat tinggal mereka.
"Keterlibatan dan partisipasi dari pengurus IMSA Agam dalam pengawasan pelanggaran itu sangat kami butuhkan," katanya.
Bawaslu setempat sudah delapan kali menggelar sosialisasi pengembangan pengawasan partisipatif bagi masyarakat dalam meningkatkan partisipasi untuk mengawasi pelanggaran.
Sosialisasi itu dengan peserta dari Kementerian Agama Agam, pramuka, pemilih pemula, mahasiswa, Apararur Sipil Negara (ASN) dan lainnya.
Ini dalam rangka agar warga berperan aktif untuk mencegah pelanggaran Pilkada.
"Kita berharap kegiatan itu membawa manfaat bagi Pilkada di Agam," katanya.
Sementara itu, Dosen Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, Abrar menambahkan pengurus IMSA Agam merupakan pengawal demokrasi di tempat tinggalnya, sehingga pelaksanaan Pilkada berjalan dengan baik.
"Mahasiswa merupakan pengawal demokrasi, agar pesta demokrasi berjalan dengan baik," katanya.