Padang (ANTARA) - Belasan warga Padang, Sumatera Barat (Sumbar), mendapat sanksi menyapu jalan karena tidak menggunakan masker saat berkendara dan keluar rumah.
Operasi yustisi yang digelar di simpang Kantor DPRD Sumbar, dalam kurun waktu setengah jam menjaring 13 warga.
"Saya lupa membawa masker," kata salah seorang warga pelanggar Dedi di Padang, Senin.
Warga Air Tawar Barat tersebut mengaku berangkat dari rumah di kawasan Air Tawar Barat, Padang Utara, dan hendak menjemput anak ke sekolah.
Namun ia mengaku lupa mengenakkan masker karena alasan terburu-buru.
"Saya terburu-buru. Biasanya selalu menggunakan masker kalau keluar rumah," katanya.
Karena tidak menggunakan masker, Dedi serta pelanggar lainnya didata, difoto, serta dicatat identitas sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Setelah didata, para pelanggar dipasangi rompi plastik dan diberi sanksi menyapu jalan serta mencabut rumput. Kemudian diberikan masker.
Operasi yustisi digelar oleh petugas gabungan sekitar pukul 10.00 di simpang Kantor DPRD Sumbar.
Petugas gabungan terdiri dari unsur Satpol-PP, Dinas Perhubungan, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, dan isntansi lainnya.
Hingga pukul 10.50 WIB razia masih berlangsung di simpang Kantor DPRD Sumbar, dan sejumlah tituk lain di Kota Padang.
Operasi yustisi dilakukan dalam rangka menertibkan warga untuk mematuhi protokol kesehatan dalam memutus mata rantai pemyebaran COVID-19, sekaligus menyosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 15 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.
Berita Terkait
30 orang tak bermasker terjaring operasi yustisi di Padang Panjang
Senin, 21 Februari 2022 18:01 Wib
Cegah penyebaran Omicron, tim Yustisi Razia warga tak bermasker
Senin, 14 Februari 2022 17:39 Wib
Polres Agam tingkatkan Operasi Yustisi cegah penularan COVID-19
Jumat, 11 Februari 2022 15:02 Wib
Kedatangan "tamu"Pengunjung warkop di Koja bubar
Minggu, 19 September 2021 6:17 Wib
Tidak kooperatif saat operasi yustisi, oknum pejabat Pemkab Kampar diperiksa polisi
Jumat, 10 September 2021 14:55 Wib
243 warga terjaring operasi yustisi saat hari pasar
Senin, 23 Agustus 2021 18:23 Wib
240 pelanggar Perda AKB terjaring operasi yustisi
Selasa, 10 Agustus 2021 18:37 Wib
Abaikan prokes, 245 warga terjaring operasi yustisi
Senin, 9 Agustus 2021 18:03 Wib