Pulau Punjung (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), mengamankan seorang oknum anggota DPRD berinisial "A" diduga terlibat kasus judi pada Kamis dini hari sekitar pukul 04.30 WIB.
"Benar, kita amankan satu orang oknum anggota DPRD," kata Kasat Reskrim Polres Dharmasraya,Iptu Evi Hendri, di Pulau Punjung, Kamis (27/12)
Kasat seskrim menjelaskan, A diamankan bersama dua orang lainnya di kawasan Pasar Sitiung Lima, Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru, pada Kamis (26/12) dini hari sekitar pukul 04.30.
Selain mengamankan dugaan pelaku, kata dia jajaran Satreskrim Polres Dharmasraya juga mengamankan beberapa barang bukti berupa kartu remi dan sejumlah uang.
Ia mengatakan pelaku yang diduga terlibat permainan judi sudah diamankan dan masih dalam penyelidikan intensif di Mapolres Dharmasraya.
"Dua orang yang diamankan ini diduga terlibat permainan judi, sementara satu orangnya lagi yang kita amankan adalah pemilik warung," katanya.
Ia mengatakan perkembangan kasus tersebut akan disampaikan selanjutnya. Pihaknya saat ini masih dalam melakukan penyelidikan sesuai prosedur yang ada.
Menurut dia Satreskrim Polres Dharmasraya akan melakukan langkah penyelidikan lebih lanjut terkait penanganan perkara tersebut.
"Nanti kan setelah diamankan ini ada prosedurnya, setelah itu baru kita gelar perkara dulu, dan baru penetapan tersangkanya," tambah dia.