Pulau Punjung (ANTARA) - Tokoh masyarakat Dhamasraya, Syamsuir Djaka mengkritisi anggaran Rp23,2 miliar untuk biaya kunjungan kerja, studi banding, sharing informasi, dan kegiatan lainnya bagi anggota DPRD Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) yang tercantum dalam dokumen APBD-P 2020 terbilang fantastis.
"Alangkah baiknya dana itu dikurangi yang kemudian dialokasikan untuk program kerakyatan dalam menggerakkan perekonomian masyarakat di tengah pandemi COVID-19 ini," kata mantan anggota DPRD Dharmasraya periode 2004-2009 ini di Pulau Punjung, Rabu.
Ia menilai dengan memangkas anggaran untuk kegiatan pro rakyat yang dikampanyekan para anggota dewan akan menjadi nyata karena mereka dipilih bukan untuk memuluskan kepentingan pribadi tapi untuk kepentingan rakyat.
Ia berharap DPRD selaku perpanjangan tangan masyarakat seharusnya menjalankan harapan rakyat serta mengawasi jalanya roda pemerintahan.
"Sama kita rasakan masyarakat tengah kesulitan ekonomi saat ini, seharusnya ini menjadi perhatian serius dari wakil rakyat tersebut. Jadi, saya menilai DPRD belum pro rakyat," ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Badan Keuangan Daerah (BKD) Dharmasraya Pariyanto melalui Kepala Bidang Anggaran Rasym Nofriadi mengatakan pembahasan APBD-P sudah melalui proses panjang dan kajian mendalam dengan besaran akhir ditetapkan senilai Rp1,015 triliun.
"APBD-P sudah disahkan Selasa (15/9). Selanjutkan dokomen ini akan dikirim ke Gubernur Sumatera Barat untuk dilakukan evaluasi guna mendapatkan registrasi perda," ujar dia.
Menurutnya selain angka Rp23,2 miliar tersebut pada pos anggaran lembaga DPRD juga dialokasikan dana bersifat belanja tidak langsung sebesar Rp12,2 miliar yang dipergunakan untuk membayar gaji serta tunjangan pimpinan dan anggota DPRD, dan gaji staf sekretariat sebesar Rp1,6 miliar dengan nilai total keseluruhan berjumlah Rp27 miliar.
Terkait proses lanjut realisasi anggaran tersebut nantinya, ia menjelaskan disahkan maka akan dilakukan evaluasi akhir sebelum dikirim ke Gubernur Sumatera Barat melalui pihak Pemerintah Provinsi untuk mendapatkan registrasi peraturan daerah.
"Setelah mendapatkan registrasi maka anggaran tersebut bisa dicairkan berdasarkan Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang sudah disepakati dan diperkirakan dapat dicairkan pada pertengahan Oktober 2020," tambah dia.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Dharmasraya Nasution saat dikonfirmasi melalui telepon seluler memberikan jawaban berbeda berkaitan dengan alokasi dana untuk DPRD. Dalam APBD-P DPRD hanya mendapat Rp1,4 miliar.
"Iya Rp1,4 miliar ini untuk semuanya, untuk apa rinciannya saya kurang faham," katanya singkat.