Pulau Punjung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melalui Dinas Kesehatan mengalokasikan pengadaaan empat unit ambulans guna meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, termasuk dalam penanganan COVID-19.
"Empat unit ambulans tersebut, tiga diantaranya diperuntukkan guna mendukung pelayanan di puskesmas, khususnya dalam rujukan kasus-kasus gawat darurat. Tiga puskesmas tersebut yakni Puskesmas Silago, Puskesmas Sungai Limau dan Puskesmas Sitiung 1. Sementara satu unit lagi diperuntukkan khusus untuk operasional penanganan COVID-19," jelas bupati setempat Sutan Riska di Pulau Punjung, Rabu.
Ia berharap, dengan diserahkannya empat unit ambulans pelayanan kesehatan bagi masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
"Mobil ambulans ini agar dimanfaatkan sebagaimana mestinya," ujarnya.
Sementara itu, menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dharmasraya, Rahmadian pengadaan mobil ambulans ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus senilai Rp 1,73 milyar.
Sementara ambulans khusus Covid-19 bersumber dari dana APBD Kabupaten Dharmasraya tahun 2020 senilai Rp 979,5 juta, tambah dia.