Pemkab Dharmasraya lelang barang milik daerah

id Pemkab Dharmasraya,berita dharmasaraya,berita sumbar

Pemkab Dharmasraya lelang barang milik daerah

Fliyer lelang barang milik daerah. (Antara/HO-Kominfo Dharmasraya)

Pulau Punjung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang, akan melaksanakan lelang non eksekusi wajib Barang Milik Daerah (BMD) berupa kendaraan dinas operasiona dab scrap atau besi tua yang sudah tidak digunakan

Panitia pelaksana lelang, Armi Saputra, di Pulau Punjung, Kamis, mengatakan pelaksanaan lelang dimulai 22 sampai 28 November 2024. Adapun batas akhir jaminan pada Rabu, 27 November 2024.

Ia mengatakan peserta lelang yang berminat dapat melihat objek dilelang di Kantor Badan Keuangan Daerah Kabupaten Dharmasraya, jalan Lintas Sumatera KM 2 Pulau Punjung, mulai pukul 09.00-15.00 WIB.

Ia menjelaskan adapun mekanisme lelang berupa yang harus dipenuhi, diantaranya memiliki akun yg terverifikasi pada //portal.lelang.go.id atau //lelang.go.id , menyetorkan uang jaminan.

Kemudian, mengikuti lelang secara open bidding pada waktu diatas, pelunasan biaya lelang, dan pengambilan objek lelang di Kantor Badan Keuangan Daerah Kabupaten Dharmasraya.

"Kami berkomitmen pelaksanaan lelang dilakukan dengan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.