Pulau Punjung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang, akan melaksanakan lelang non eksekusi wajib Barang Milik Daerah (BMD) berupa kendaraan dinas operasiona dab scrap atau besi tua yang sudah tidak digunakan
Panitia pelaksana lelang, Armi Saputra, di Pulau Punjung, Kamis, mengatakan pelaksanaan lelang dimulai 22 sampai 28 November 2024. Adapun batas akhir jaminan pada Rabu, 27 November 2024.
Ia mengatakan peserta lelang yang berminat dapat melihat objek dilelang di Kantor Badan Keuangan Daerah Kabupaten Dharmasraya, jalan Lintas Sumatera KM 2 Pulau Punjung, mulai pukul 09.00-15.00 WIB.
Ia menjelaskan adapun mekanisme lelang berupa yang harus dipenuhi, diantaranya memiliki akun yg terverifikasi pada //portal.lelang.go.id atau //lelang.go.id , menyetorkan uang jaminan.
Kemudian, mengikuti lelang secara open bidding pada waktu diatas, pelunasan biaya lelang, dan pengambilan objek lelang di Kantor Badan Keuangan Daerah Kabupaten Dharmasraya.
"Kami berkomitmen pelaksanaan lelang dilakukan dengan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Berita Terkait
KPU Dharmasraya tetapkan hari PSU pada 3 Desember
Sabtu, 30 November 2024 15:20 Wib
Bawaslu Dharmasraya rekomendasikan PSU di satu TPS
Sabtu, 30 November 2024 9:02 Wib
PDI Perjuangan cetak "hatrick" pada Pilkada Dharmasraya
Kamis, 28 November 2024 14:55 Wib
PDI Perjuangan cetak hatrick di Pilkada Dharmasraya
Kamis, 28 November 2024 12:09 Wib
Pemkab Dharmasraya uji coba program makan siang gratis
Senin, 25 November 2024 19:48 Wib
Sinergi dengan Dinas Koperindag Dharmasraya, PLN UID Sumbar Dorong Pengembangan UMKM
Sabtu, 23 November 2024 18:09 Wib
Bupati Dharmasraya hadiri pelantikan pimpinan DPRD Dharmasraya
Jumat, 22 November 2024 9:40 Wib
PPID Dharmasraya terima visitasi Komisi Informasi Sumbar
Kamis, 21 November 2024 14:28 Wib