Logo Header Antaranews Sumbar

Kasatpol-PP Bukittinggi klarifikasi video viral penertiban nenek penjual mentimun

Kamis, 11 Juni 2026 12:23 WIB
Image Print
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Kota Bukittinggi, Syanji Faredi.

Bukittinggi (ANTARA) - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Kota Bukittinggi, Syanji Faredy mengklarifikasi video viral menampilkan seorang nenek penjual mentimun yang menangis saat penertiban pedagang di Pasar Aur Kuning.

"Petugas tidak bertemu atau berhadapan langsung dengan beliau nenek pedagang dengan nama Nek Upiak karena saat barang dagangan ditertibkan, beliau tidak berada di lokasi berjualan," kata Syanji, Kamis.

Kasatpol-PP mengatakan penertiban di Rabu (10/6) itu tidak dilakukan serta merta, tapi diawali dengan imbauan kepada pedagang untuk tidak berjualan melalui pengeras suara dari mobil operasional yang berkeliling di lokasi pasar.

Setelah imbauan dilakukan, petugas kemudian memulai bergerak menertibkan aktivitas berjualan yang menyalahi aturan seperti di badan jalan, di bawah flyover atau lorong jalan.

"Sayangnya Nek Upiak datang terlambat setelah imbauan dan langsung menggelar dagangannya di lorong jalan bawah flyover, itu yang kami amankan bersama banyak barang dari pedagang lain. Sekali lagi, saat dagangan beliau diamankan berupa mentimun, Nek Upiak tidak sedang di lokasi," kata Syanji.

Di lokasi yang sama, petugas juga menertibkan dagangan milik seorang nenek lain yang dilakukan secara persuasif.

"Ada nenek lain juga, kami minta memindahkan barang dagangannya, Alhamdulillah dituruti. Sementara Nek Upiak tidak di lokasi dan meninggalkan barangnya di sana, sehingga kami amankan karena mengganggu akses jalan fasilitas umum bagi pengunjung dan pejalan kaki," kata Syanji.

Kemudian, setelah beberapa barang dagangan dan gerobak-gerobak pedagang diamankan, Nek Upiak datang menghampiri petugas meminta barang dagangannya dikembalikan.

"Nah, saat itu dalam kondisi crowded penuh sesak. Tidak mungkin kami memproses atau mengembalikan langsung ke beliau karena akan banyak pedagang lain meminta hal yang sama," kata Syanji.

"Petugas kemudian meminta secara baik-baik agar Nek Upiak bersedia ikut ke Kantor Satpol-PP, awalnya beliau bersedia, namun kemudian meminta turun paksa sambil menangis," lanjut Syanji.

Menurut Syanji, momen saat Nek Upiak terpaksa diturunkan dan menangis itulah yang kemudian direkam oleh warga hingga viral di media sosial.

Video itu kemudian ditanggapi banyak komentar yang sebagian besar mengungkap kekecewaan kepada personel Satpol-PP yang menertibkan.

Kasatpol-PP meminta semua pihak untuk bersikap bijak atas penegakan Perda yang dilakukan.

"Kami petugas juga manusia, ada tindakan yang tetap saja mengedepankan rasa kemanusiaan. Semoga bisa dipahami bersama," pungkasnya.



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026