Logo Header Antaranews Sumbar

Pemprov: Sumbar keempat tercepat legalkan Kopdes Merah Putih

Kamis, 11 Juni 2026 13:20 WIB
Image Print
Pengunjung melihat salah satu produk Kopdes Merah Putih berupa madu kelulut di Kota Padang, Sumatera Barat. ANTARA/Muhammad Zulfikar

Kota Padang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan daerah tersebut menjadi provinsi keempat tercepat di Indonesia dalam hal penyelesaian pembentukan dan legalisasi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

"Kita berada di posisi empat nasional setelah Jawa Timur, DIY Yogyakarta, dan Jawa Tengah," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar Endrizal di Kota Padang, Kamis.

Sebelumnya, Ranah Minang juga termasuk daerah tercepat dalam pembentukan koperasi sehingga memperoleh penghargaan dari Kementerian Koperasi pada 2025.

Ia menjelaskan pemerintah pusat menugaskan sebanyak 40 project management officer dan 125 business assistant untuk mendampingi pengembangan Kopdes Merah Putih di seluruh kabupaten dan kota di Sumbar.

Dari hasil pendampingan tersebut, hingga saat ini sebanyak 888 gerai Kopdes Merah Putih sudah berhasil diverifikasi. Dari jumlah itu, 211 gerai masih dalam tahap pembangunan dan 63 gerai telah selesai dibangun.

"Artinya sudah ada 274 gerai yang siap beroperasi dalam waktu dekat. Ini menunjukkan bahwa pelaksanaan program berjalan sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah pusat," jelasnya.

Selain itu, ia mengatakan, Sumbar bersama DKI Jakarta juga tercatat sebagai daerah tercepat dalam pelaksanaan rapat anggota tahunan (RAT) Kopdes Merah Putih

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak yang terlibat. Mulai dari project management officer, business assistant, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota hingga pengurus koperasi di lapangan.

"Keberhasilan ini lahir dari kolaborasi yang solid seluruh pemangku kepentingan," ujar dia.

Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan keberhasilan tersebut menjadi bukti sinergi yang dibangun mampu mempercepat implementasi program pemerintah pusat, sekaligus memperkuat pondasi ekonomi masyarakat berbasis koperasi.

Meskipun demikian, gubernur mengingatkan keberhasilan program tidak berhenti pada pembentukan badan hukum koperasi saja. Pendampingan yang berkelanjutan tetap diperlukan agar koperasi berkembang menjadi lembaga ekonomi yang sehat, profesional dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov: Sumbar keempat tercepat legalkan Kopdes Merah Putih



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026