Cianjur, Jawa Barat (ANTARA) - Jajaran Polres Cianjur, Jawa Barat, menangkap tujuh remaja pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur warga Kecamatan Agrabinta, Cianjur, yang melakukan kejahatan itu dengan cara mencekoki korban dengan minuman beralkohol hingga korban harus dirawat intensif di puskesmas setempat.
Kepala Polsek Agrabinta, AKP Ipid A Saputra, saat dihubungi Kamis, mengatakan, kasus pemerkosaan terhadap MC (15) itu berawal dari laporan orangtuanya yang mendapati anaknya tidak sadarkan diri dan muntah darah setelah diantarkan beberapa orang warga.
"Pihak keluarga mendapat informasi dari korban dicekoki minuman keras dan obat terlarang, hingga diperkosa secara bergantian tujuh pelaku. Atas dasar tersebut pihak keluarga melaporkan hal tersebut ke Markas Polsek Agrabinta. Kami langsung menyebar anggota untuk menangkap pelaku yang sebagian besar masih di bawah umur," katanya.
Tidak membutuhkan waktu lama, ketujuh pelaku berinisial DD, SP, ABD, DN, KP, YD, dan RN ditangkap Satreskrim Polsek Agrabinta di rumah orangtuanya masing-masing tanpa perlawanan. Ketujuh remaja itu langsung digelandang ke Markas Polsek Agrabinta untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.
Berdasarkan keterangan di hadapan petugas, MC pertama kali dijemput SP di rumahnya dan langsung diajak ke warung di pinggir pantai, di mana komplotan pelaku lain sudah menunggu. MC dicekoki minuman keras dan dipaksa meminum obat terlarang dosis tinggi, hingga dia tidak sadarkan diri.
"Saat itulah korban disetubuhi secara bergiliran dan ditinggalkan dalam kondisi tidak sadarkan diri. Korban yang ditemukan warga sekitar, membawanya pulang ke rumah orangtuanya. MC sempat muntah darah dan dirawat di Puskesmas Agrabinta," kata Saputra.
Dari kasus itu, dia mengimbau, "Perhatian dan pengawasan orangtua harus ditingkatkan agar anak tidak salah pergaulan, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan."
Berita Terkait
Polisi investigasi penemuan mayat di gudang perkebunan Puncak Bogor
Selasa, 7 Mei 2024 9:03 Wib
Polisi tunggu hasil cek kejiwaan tersangka kasus mutilasi di Ciamis
Senin, 6 Mei 2024 19:50 Wib
Polres Pasaman Barat tekankan peran masyarakat awasi narkoba di daerah perbatasan
Minggu, 5 Mei 2024 18:19 Wib
Polres Agam tangkap dua pengedar usai pesta narkoba
Minggu, 5 Mei 2024 16:08 Wib
Polisi pastikan Rio Reifan tidak direhabilitasi
Jumat, 3 Mei 2024 16:00 Wib
Polres Agam tangkap ASN diduga cabuli anak dibawah umur
Jumat, 3 Mei 2024 13:08 Wib
Selain hukuman pidana, oknum anggota Polres Padang Panjang terlibat narkoba terancam PTDH (Video)
Jumat, 3 Mei 2024 8:59 Wib
Terlibat narkoba, oknum anggota Polres Padang Panjang terancam sanksi tegas (Video)
Jumat, 3 Mei 2024 8:57 Wib