Tujuh Ponpes di Agam laksanakan PBM secara tatap muka

id berita agam,berita sumbar,pondok pesantren,normal baru,covid-19

Tujuh Ponpes di Agam laksanakan PBM secara tatap muka

Kasbubag TU Kemenang Kabupaten Agam, Kamiri. (antarasumbar/Istimewa)

Ini berdasarkan pemberitahuan pengelola pondok pesantren dan pengajuan surat ke bupati,
Kabupaten Agam (ANTARA) - Sebanyak tujuh dari 35 pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat melaksanakan proses belajar mengajar (PBM) secara tatap muka saat penerapan normal baru COVID-19.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kementerian Agama Agam, Kamiri didampingi Kasi Pondok Pesantren Yunaldi di Lubukbasung, Jumat, mengatakan pondok pesantren yang melakukan PBM yakni, Pondok Pesantren Mualimin Pakan Sinayan, Pondok Pesantren Mualimin Sawah Dangka, Pondok Pesantren Diniah Pasi, Pondok Pesantren Darul Ulum Al Falah, Pondok Pesantren Diniah Limo Jurai, Pondok Pesantren MUS Canduang dan Pondok Pesantren Prof Buya Hamka.

"Ini berdasarkan pemberitahuan pengelola pondok pesantren dan pengajuan surat ke bupati," tambahnya.

Ia menyebutkan, syarat pondok pesantren yang boleh melakukan PBM secara tatap muka seperti, berada di zona hijau, ada rekomendasi dari kepala daerah.

Selain itu kesiapan pimpinan pondok pesantren, persetujuan dari orang tua, prasarana dan sarana memenuhi syarat.

"Di Agam dukungan zona yang tidak memenuhi syarat, karena Agam masih berada pada zona kuning setelah satu warga positif COVID-19," jelasnya.

Pada prinsipnya, Kemenag Agam tidak memberikan rekomendasi PBM secara tatap muka, namun pihaknya tetap melakukan pemantauan PBM di pondok pesantren itu.

Dari hasil pemantauan pondok pesantren tersebut tetap melakukan protokoler kesehatan dengan cara memeriksa santri yang baru datang.

Selain itu santri wajib diantar oleh kendaraan pribadi oleh orang tua, tidak boleh dikunjungi dan lainnya.

"Bagi orang tua santri yang tidak memiliki kendaraan, mereka menyewa mobil secara bersama dan tidak boleh berhenti selama perjalanan," terangnya. (*)