Padang, (ANTARA) - Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumatera Barat menggandeng Bea Cukai memberikan bantuan langsung kepada nelayan yang berada di Pulau Pisang dan Sungai Pinang Kota Padang Sumatera Barat.
Direktur Polairud Polda Sumbar Kombes Pol Soelistijono di Padang, Senin mengatakan penyaluran bantuan langsung diberikan di tengah laut kepada nelayan yang menangkap ikan
Pemberian bantuan bahan pokok ini merupakan bentuk kepedulian Ditpolair Polda Sumbar dan Bea Cukai Padang terhadap nelayan yang terdampak pandemi COVID-19.
Menurut dia pembagian bahan pokok ink sekaligus kegiatan patroli di perairan Sumatera Barat.
“Selain membagikan Sembako di laut, kita juga bagikan kepada masyarakat yang berada di darat," kata dia.
Ia mengatakan pihaknya juga menyosialisasikan kesiapan daerah untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sehingga pelaksanaan pembatasan sosial dan jarak harus tetap dilakukan sebagai upaya pencegahan COVID-19.
"Kita minta warga mematuhi aturan yang sudah diberikan pemerintah. Ini semua untuk kebaikan kita bersama," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Teluk Bayur, Padang, Hilman mengatakan kegiatan ini merupakan sinergi pihaknya dengan Ditpolairud Polda Sumbar dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing
"Tugas kita laksanakan dan kita bantu masyarakat terutama nelayan untuk memenuhi kebutuhan mereka," kata dia.
Berita Terkait
Pemprov Sumbar pasang plang penghentian kegiatan tambang di Solok
Jumat, 3 Mei 2024 20:12 Wib
Kunjungi unit PLN Sumbar, Archandra Tahar tekankan Service Excellent
Jumat, 3 Mei 2024 17:20 Wib
Perolehan Suara Pileg 2024 Bukittinggi diketok palu tanpa sanggahan
Jumat, 3 Mei 2024 16:21 Wib
Pemkab Pasaman Barat rampungkan program bedah rumah bantuan CSR perusahan sawit
Jumat, 3 Mei 2024 15:58 Wib
KPU Bukittinggi tetapkan 25 Anggota DPRD terpilih Pileg 2024
Jumat, 3 Mei 2024 15:56 Wib
Sosialisasi syarat calon perseorangan yang harus dipenuhi peserta Pilkada Serentak
Jumat, 3 Mei 2024 15:52 Wib
Pemprov Sumbar targetkan nilai SAKIP naik jadi A pada 2024
Jumat, 3 Mei 2024 15:49 Wib
Polres Agam tangkap ASN diduga cabuli anak dibawah umur
Jumat, 3 Mei 2024 13:08 Wib