Lubukbasung, (ANTARA) - Pemerintah Kecamatan Tanjungraya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat menghentikan aktivitas memancing ikan di Danau Maninjau dalam mencegah penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).
"Kami telah mengeluarkan surat edaran terkait menghentikan aktivitas warga yang memancing ikan di Danau Maninjau," kata Camat Tanjungraya, Hendria Asmi di Lubukbasung, Kamis.
Ia mengatakan edaran itu berlaku mulai Kamis (26/3) dan ini menindaklanjuti edaran Bupati Agam terkait kewaspadaan penyebaran COVID-19.
Selama ini, tambahnya danau vulkanik itu lokasi warga untuk memancing ikan baik siang maupun malam.
Para pemancing berasal dari warga Agam, kabupaten dan kota tetangga.
Untuk itu, warga diimbau menghentikan aktivitas untuk sementara waktu sampai kondisi aman.
"Objek wisata juga ditutup untuk sementara waktu dalam mencegah penyebaran COVID-19," katanya.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Agam, Muhammad Lutfi Ar mengatakan pemerintah setempat menurunkan tim gabungan dari Satgas BPBD, Satpol PP Damkar, Polri, TNI, KSB, PMI, Baznas Tangap Bencana dan lainnya menyemprotkan cairan disinfektan.
Penyemprotan cairan disinfektan itu di masjid, mushala, panti asuhan, sekolah, kantor pemerintahan dan pasar di 16 kecamatan.
BPBD Agam menyediakan 3.000 liter cairan disinfektan untuk menyemprot fasilitas umum itu.
"Disinfektan itu merupaka racikan dari BPBD setempat dan sesuai dengan standar yang dimiliki BNPB pusat," katanya. (*)
Berita Terkait
PLN siapkan teknologi CCS/CCUS, untuk tekan emisi di sisi pembangkitan hingga 19 GW di 2060
Jumat, 6 Desember 2024 15:22 Wib
Kunjungan wisman ke Sumbar 2024 lampaui masa sebelum COVID-19
Jumat, 6 Desember 2024 12:19 Wib
Polda Jabar sebut 19 kendaraan terlibat kecelakaan di Tol Cipularang
Senin, 11 November 2024 18:40 Wib
Rupiah Selasa melemah 19 poin menjadi Rp15.743 per dolar AS
Selasa, 29 Oktober 2024 9:19 Wib
Pemkab Pesisir Selatan tuntaskan pembangunan ruas jalan sepanjang 19,6 kilometer di Sutera
Jumat, 30 Agustus 2024 10:20 Wib
Menteri Basuki: Dukungan infrastruktur dasar IKN 2025 Rp4,19 triliun
Rabu, 28 Agustus 2024 11:48 Wib
Polda Metro Jaya tetapkan 19 orang tersangka dalam kericuhan di DPR
Minggu, 25 Agustus 2024 12:53 Wib
Dokter forensik kumpulkan 19 sampel dari jenazah Afif Maulana
Kamis, 8 Agustus 2024 20:26 Wib