Disdukcapil Agam layani dokumen kependudukan ke kecamatan antisipasi COVID-19

id Disdukcapil, layanan dokumen penduduk, covid, virus, waspada, agam

Disdukcapil Agam layani dokumen kependudukan ke kecamatan antisipasi COVID-19

Bupati Indra Cantri tinjau pelayanan dokumen kependudukan di Disdukcapil Agam. (Ist)

Agam (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Agam, Sumatera Barat melakukan pelayanan dokumen kependudukan ke kecamatan untuk mengurai keramaian kunjungan ke dinas itu dalam mencegah Corona Virus Disease (COVID-19).

Pelayanan itu dengan cara menurunkan enam petugas setiap harinya ke 16 kecamatan untuk menjemput dokumen dan memeriksa yang akan diurus warga.

Bagi persyaratan dokumen yang tidak lengkap, akan diberi tanda untuk dilengkapi dan apabila lengkap langsung dibawa petugas ke kantor Disdukcapil Agam untuk di cetak.
Kepala Disdukcapil Agam Misransaat beri penjelasan pelayanan dokumen kependudukan. (Ist)
"Staf nagari yang membawa dokumen kependudukan itu dilengkapi dengan surat tugas dan surat kuasa dari warga yang sesuai dengan undang-undang," kata Kepala Disdukcapil Agam, Misran.

Setelah dokumen dicetak, langsung diantar oleh petugas ke kantor kecamatan dan pihak nagari yang akan menjemput. Disdukcapil Agam juga memberikan kemudahan untuk mencetak KTP-el pemula dan warga cukup merekan di kecamatan yang memiliki alat perekaman yang lengkap seperti, Kecamatan Tanjungraya, Baso, Ampekangkek, Canduang, Palembayan Kamangmagek dan Pupupuh.

Setelah direkam, tambahnya, petugas kecamatan mengirimkan data ke WA grup Disdukcapil dan petugas memeriksa di aplikasi dan di cetak. KTP itu akan di antar ke kantor camat dengan dokumen kependudukan lainnya

Khusus untuk pelayanan mendesak seperti KTP untuk keperluan melamarbekerja, kuliah, pengurusan BPJS dan lainnya bisa dilakukan di Kantor Disdukcapil setempat.
Bupati Indra Cantri cuci tangan depan kantor Disdukcapil Agam saat tinjau pelayanan dokumen kependudukan. (Ist)
Sesampai di kantor, warga harus mencuci tangan di lokasi yang telah disediakan, petugas yang melayani dilengkapi dengan masker dan sarung tangan.

"Tempat duduk juga berjarakan sekitar satu meter. Ini intruksi dari Dirjen dalam antisipasi penyebaran COVID-19," karanya.

Disdukcapi Agam meyediakan layanan informasi cerdas melalui SMS Gateway dengan nomor 0821 6911 1221 dan Cakep Online dengan alamat www.cakep.agamkab.go.id.

Layanan informasi itu bisa dimanfaatkan untuk mengetahui syarat yang dibutuhkan untuk mengurus dokumen kependudukan dan mengecek KTP apakah sudah selesai di cetak.

"Program ini sudah lama diluncurkan dan bisa dimanfaatkan agar warga tidak datang ke kantor Disdukcapil Agam di Lubukbasung dan kantor pelayanan di Belakang Balok Kota Bukittinggi," katanya.

Sementara itu, Bupati Agam Indra Catri mengatakan program ini untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dalam mengurai kunjungam ke kantor Disdukcapil setempat.

Kepada petugas pelayanan, bupati dua periode itu berpesan agar menjalankan pekerjaan sesuai standar operasional prosedur dengan memakai masker, sarung tangan, menyediakan pencuci tangan di kantor.

"Hindari berkumpul dan perbanyak mengkosumsi buah-buahan dan sayur-sayuran," katanya.

Bupati mengakui, pengurusan dokumen kependudukan di daerah itu telah terbantu dengan program pelayanan jemput bola ke nagari, sekolah dan lainnya.

Dengan cara itu, dokumen kependudukan telah diterbitkan secara masal sebelum COVID-19.

"Pelayanan itu telah kita lakukan beberapa tahun lalu, sehingga warga sangat terbantu dengan pelayanan tersebut," katanya. (*)
Bupati Agam Indra Catri tinjau pelayanan dokumen kependudukan. (Ist)