Kota Solok liburkan sekolah selama dua minggu antisipasi penyebaran corona

id dampak corona,libur sekolah,kota solok

Kota Solok liburkan sekolah selama dua minggu antisipasi penyebaran corona

Imbauan Wali Kota Solok terhadap penyebaran virus corona. (ANTARA/HO)

Solok (ANTARA) - Pemerintah kota Solok akhirnya memutuskan untuk meliburkan aktivitas belajar mengajar sekolah dari PAUD, TK, SD dan SMP selama dua minggu untuk memaksimalkan pencegahan penyebaran COVID-19.

"Sekolah libur dua minggu mulai Jumat (20/3) hingga 2 April 2020 mendatang," kata PJ Sekda Kota Solok, Nova Elfino di Solok, Kamis.

Menurutnya selain sekolah yang berada dibawah kewenangan Pemkot Solok, sekolah yang berada di bawah kewenangan kantor kementrian agama (Kemenag) setempat juga meliburkan sekolah.

"Tadi ketika rapat koordinasi yang juga dihadiri Kemenag Kota Solok, sekolah di bawah Kemenag juga menyesuaikan diri dengan keputusan Pemerintah Kota Solok, biasanya swasta juga menyesuaikan," ujarnya.

Ia menyebutkan meski diliburkan, siswa diminta untuk tetap belajar di rumah.

"Sebelum diliburkan, seluruh siswa SD-SMP akan diberikan tugas belajar yang harus dikerjakan di rumah, jadi aktivitas belajar tetap dilakukan meski libur untuk sementara waktu," ujarnya.

Pihaknya meminta orang tua untuk tetap mengawasi anak agar tetap belajar. Apalagi, bagi siswa yang akan menghadapi ujian sekolah dan juga ujian nasional. Pengawasan penuh diserahkan pada orang tua masing-masing.

Diingatkannya, siswa yang diliburkan untuk tidak memanfaatkan waktu luang dengan mengunjungi tempat-tempat wisata (keramaian), sementara waktu disarankan untuk berkegiatan di lingkungan rumah.

"Ini yang perlu dipahami bersama, keputusan meliburkan siswa dilakukan untuk menghindari keramaian dalam rangka mencegah atau meminimalisir potensi penyebaran corona, jangan malah dimanfaatkan untuk berwisata," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Solok Rosavella mengatakan seluruh guru yang mengajar di sekolah dibawah naungan Pemerintah Kota Solok tetap memantau kegiatan dan tugas belajar anak didik.

"Guru bisa melakukan pemantauan terhadap anak didik melalui media komunikasi yang ada. Tidak ada kebijakan khusus, guru harus tetap datang ke sekolah atau melakukan pemantauan dari rumah, untuk mekanismenya diserahkan ke sekolah masing-masing," ujarnya.