Pontianak, (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengeluarkan surat edaran menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk tanggap darurat virus corona (COVID-19) untuk penanganan, pengendalian dan penghentian penularan virus tersebut di Kalbar.
Surat edaran tertanggal 18 Maret 2020 berdasarkan laporan kasus di Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat hingga 17 Maret 2020 tercatat 110 orang dalam pemantauan dan 15 orang dalam pengawasan.
"Terkait hal tersebut, Pemda diminta untuk melakukan sejumlah langkah, antara lain menginstruksikan seluruh petugas kesehatan dan camat untuk secara aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang haI-hal terkait dengan COVID-19, mulai dari pencegahan hingga penanganan apabila ditemukan kasus di lingkungannya," kata Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson di Pontianak, Rabu.
Sebaran orang dalam pemantauan dan pengawasan COVID-19 itu di Kota Pontianak empat orang, Kabupaten Mempawah dua orang, Kabupaten Kayong Utara satu orang, Kabupaten Ketapang satu orang, Kabupaten Sambas dua orang, Kabupaten Bengkayang empat orang dan Kabupaten Landak satu orang.
Untuk mengendalikan dan mencegah benambahnya korban terinfeksi COVID-19 di wilayah Kalimantan Barat, biIamana dipandang perlu pemerintah daerah dapat menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB)/Tanggap Darurat dengan mengikuti ketentuan yang bedaku.
Pemda juga diminta untuk melakukan desinfektan pada tempat-tempat umum seperti sekolah-sekolah, dan menyediakan fasilitas tempat cuci tangan. sabun serta hand sanitizer.
Selain itu, pemerintah kabupaten/kota juga diminta untuk membentuk Covid-19 Center di setiap kecamatan dan segera melaporkan ke Posko Covid-19 Provinsi apabila ditemukan kasus.
Suatu daerah sudah bisa masuk dalam kategori KLB karena sebelumnya didaerah tersebut belum pernah ada kejadian suatu kasus, namun tiba-tiba ada kasus dan menunjukkan peningkatan, itu bisa dikatakan KLB.
"Terkait kasus ini, masyarakat jangan khawatir, KLB bukan berarti penyakit ini tidak bisa dikendalikan. Makanya kita minta untuk tetap dirumah dan jaga kesehatan masing-masing serta terus menerapkan pola hidup bersih," kata Harrison.
Menurutnya, seseorang yang terkena virus Corona dapat sembuh, jika kondisi tubuh yang terjangkit dalam keadaan fit. Untuk itu dirinya mengimbau agar masyarakat bisa menjaga kondisi tubuhnya dengan baik, agar tidak mudah terpapar virus tersebut. (*)
Berita Terkait
UMKM pekerjakan 97 persen total pekerja di Indonesia, Menteri PPN: Stimulus UMKM akan tekan gelombang PHK
Jumat, 1 Mei 2020 6:27 Wib
Tetap ibadah di tengah wabah corona
Sabtu, 18 April 2020 11:58 Wib
Paket bantuan sembako pemerintah: beras sampai sabun mandi
Jumat, 17 April 2020 15:34 Wib
Renault liburkan karyawan tim F1nya hingga akhir Mei 2020 imbas pandemi COVID-19
Sabtu, 11 April 2020 12:13 Wib
Gelombang keempat TKI dari Malaysia tiba di Lanud Sowondo Medan
Jumat, 10 April 2020 19:17 Wib
Tak hanya manusia ke manusia, orang terinfeksi COVID-19 ternyata bisa tularkan ke hewan
Rabu, 8 April 2020 17:03 Wib
Tjahjo Kumolo : Aparatur sipil negara yang nekad mudik bisa kena sanksi disiplin
Rabu, 8 April 2020 16:29 Wib
Rumah Sakit khusus penyakit menular di Pulau Galang sudah 96 persen siap
Jumat, 3 April 2020 10:52 Wib