Batusangkar gagal memiliki jalan dua jalur

id perbaikan jalan batusangkar,jalan dua jalur batusangkar,jalan provinsi padang panjang-batusangkar

Batusangkar gagal memiliki jalan dua jalur

Jalan raya Simpang Manunggal Limo Kaum salah satu titik akan dibangunnya jalur dua menuju Batusangkar. (Antara/Etri Saputra)

Batusangkar, (ANTARA) - Pembangunan jalan dua jalur menuju Batusangkar Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, ditunda pengerjaannya karena belum rampungnya pembebasan lahan dan ganti rugi oleh pemerintah setempat.

"Pengerjaanya ditunda karena banyaknya biaya yang dikeluarkan untuk mengganti rugi lahan warga yang terdampak pelebaran jalan sementara anggran kita terbatas," kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tanah Datar Refdizalis di Batusangkar Senin.

Ia mengatakan untuk jalan yang akan dibangun jalur dua tersebut tepatnya dari Simpang Manunggal Lima Kaum menuju Cubadak dengan biaya ganti rugi mencapai 28 miliar lebih.

Jalan tersebut merupakan jalan provinsi yang menghubungkan Kota Batusangkar dengan Kota Padang Panjang.

Ia mengatakan kendati belum terlaksananya pembangunan jalur dua, jalan tersebut tetap dilakukan pelebaran termasuk perbaikan sisi jalan yang terbam di Batipuah.

"Karena itu jalan provinsi, setelah kita berkoordinasi dengan pihak provinsi ternyata tahun ini tetap dilakukan pelebaran jalan berupa optimalisasi pelebaran jalan dengan anggaran lima miliar," katanya.

Selain itu Pemkab Tanah Datar juga telah mengusulkan kepada pemerintah provinsi terkait perbaikan, pemeliharaan berkala atau rutin untuk memperpanjang umur jalan dan kelancaran transportasi.

Diantaranya jalan raya Batusangkar menuju Ombilin dengan anggaran dana Rp1,5 miliar termasuk pekerjaan pelapisan ulang atau Overlay di Pincuran Tujuh, Simpang Baso ke Piladang sebanyak Rp4,5 miliar.

Jalan raya Setangkai menuju Halaban Rp4,8 miliar dan ruas jalan Batusangkar menuju Baso untuk peningkatan atau pelebaran jalan sebesar Rp1,8 miliar.

"Untuk jalur tersebut semunya akan dikerjakan dalam waktu dekat, semuanya sudah masuk tender tinggal pengerjaanya lagi," katanya.

Sementara salah seorang warga Nagari Cubadak Depi mempertanyakan upaya pemerintah daerah setempat dalam membangun jalan dua jalur menuju kota Batusangkar.

"Setahu saya pengukuran jalan dua jalur ini sudah dua kali dilakukan. Namun hingga saat ini belum ada kepastian nilai nominal ganti rugi untuk tanah kami yang akan terpakai oleh pemerintah," katanya.