Dharmasraya (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya, Sumatera Barat menangkap remaja berisial "NA" (16) warga Sungai Sangkir Nagari Sungai Dareh terduga pelaku pencabulan pada Minggu (1/3) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB.
Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto, di Pulau Punjung, Minggu, mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan LP/12/K/I/ 2020 Polres tanggal 26 Januari 2020 tentang perbuatan cabul.
"Identitas korban "DP" (16) warga Jorong Sungai Sangkir Nagari Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung berstatus pelajar," katanya.
Ia menjelaskan pelaporan yang dilakukan orang tua korban lantaran tidak terima anaknya berusia 16 tahun sudah diajak berhubungan layaknya suami istri oleh palaku.
Menurut keterangan pelaku juga, hubungan suami istri itu dilakukan atas dasar suka sama suka. Hal itu sudah dilakukan sebanyak tiga kali di rumah korban Jorong Lambau Nagari (Desa Adat) Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung.
"Pelaku dan korban adalah sepasang kekasih, meskipun didasari suka sama suka patut diduga pelaku melakukan tindak pencabulan, karena korban berstatus anak di bawah umur," ujarnya.
Ia menyebutkan terduga pencabulan diamankan ketika sedang duduk bersama temannya di depan salah satu warung makan di Kecamatan Pulau Punjung.
"Pelaku yang merupakan penganguran tersebut saat ini menjalani penyelidikan di Mapolres Dharmasraya," katanya.
Atas perbuatan tersebut pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara di atas tujuh tahun, tambah dia.
Berita Terkait
Pelajar SMP yang diduga cabuli murid TK di Cibubur jadi tersangka
Kamis, 25 Januari 2024 9:02 Wib
Polresta Padang tangani 65 kasus pencabulan pada 2023
Rabu, 27 Desember 2023 20:17 Wib
Polresta Padang dalami dugaan pencabulan terhadap siswi SD
Jumat, 27 Oktober 2023 20:25 Wib
Pelaku dugaan pencabulan di Pasaman diringkus Polisi, Rumah dihancurkan warga
Kamis, 5 Oktober 2023 17:05 Wib
Polres Agam tangkap pelaku pencabulan setelah kabur selamat delapan bulan
Selasa, 9 Mei 2023 4:59 Wib
Cegah generasi muda terlibat pelanggaran hukum, LKAAM Solsel ingatkan kembali peran ninik mamak
Senin, 13 Maret 2023 10:14 Wib
Majelis Hakim PN Alor vonis mati pelaku pencabulan sembilan anak di bawah umur
Kamis, 9 Maret 2023 13:21 Wib
Seorang pria paruh baya di Bukittinggi diduga cabuli anak kandung yang masih bawah umur
Kamis, 23 Februari 2023 18:18 Wib