Jakarta (ANTARA) - Mantan anggota KPU terjerat operasi tangkap tangan KPK, Wahyu Setiawan, menunjuk enam orang kuasa hukum untuk mendampinginya menyelesaikan persoalan hukum yang sedang dihadapi.
"Itu internal kami lah, tapi kami ya ada jaringan ditunjuk dari pihak mereka (Wahyu Setiawan)," kata salah seorang kuasa hukum, Saiful Anam, di Jakarta, Jumat.
Lima advokat lain yang ditunjuk berdasarkan surat kuasa khusus bernomor 13/SKK/TH/1/2020 adalah Tony Akbar Hasibuan, Zenuri Makhrodji, Fuad Abdullah, Achmad Umar, dan Ari Arfan Hasibuan.
Anam belum bisa menyampaikan langkah yang sedang diambil kuasa hukum terhadap proses yang sedang dijalani Setiawan. "Bagaimana bagaimananya nanti ya, nanti kami kirimkan rilisnya kalau terkait itu," kata dia.
Berita Terkait
Polri ekshumasi korban dugaan pembunuhan oleh oknum TNI di Sawahlunto
Rabu, 17 April 2024 14:06 Wib
Eks Komisioner KPU mengaku belum pernah bertemu Harun Masiku
Kamis, 28 Desember 2023 17:44 Wib
Keuletan bawa Hendra/Ahsan maju ke 16 besar China Masters
Rabu, 22 November 2023 19:42 Wib
The Daddies atasi hambatan peringkat satu dunia menuju perempat final
Jumat, 27 Oktober 2023 6:29 Wib
The Daddies redam perlawanan Pramudya/Yeremia lewat "straight game"
Rabu, 18 Oktober 2023 7:33 Wib
Usia tidak jadi penghalang bagi The Daddies untuk bermain agresif
Jumat, 25 Agustus 2023 7:06 Wib
The Daddies melaju mudah ke babak 16 besar Kejuaraan Dunia 2023
Kamis, 24 Agustus 2023 9:24 Wib
The Daddies terus terang penyebab kekalahannya dari Fajar/Rian akibat kelelahan
Senin, 20 Maret 2023 6:23 Wib