OTT Wahyu Setiawan, KPK undang KPU saat konferensi pers

id WAHYU SETIAWAN, KPU, OTT, KPK, ARIEF BUDIMAN

OTT Wahyu Setiawan, KPK undang KPU saat konferensi pers

Ketua KPU Arief Budiman saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2019). (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan umum (KPU) Arief Budiman mengaku pihaknya diundang dalam konferensi pers yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (9/1) untuk mengumumkan hasil operasi tangkap tangan terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Jadi akan diberikan keterangan besok, jadi setelah proses pemeriksaan 1X24 jam besok siang direncanakan KPK akan memberikan keterangan pers bersama-sama dengan KPU, KPU kemungkinan akan diundang dalam konferensi pers tersebut," ucap Arief saat jumpat pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Kedatangan Arief bersama komisioner KPU lainnya untuk mengonfirmasi kebenaran soal ditangkapnya Wahyu Setiawan.

Ia menyatakan pihaknya hanya mendapat informasi dari KPK bahwa Wahyu memang sedang diperiksa.

"Jadi hari ini, kita hanya mendapat informasi memang benar yang diperiksa adalah Pak WS," ungkap Arief.

Sebelumnya diketahui, KPK melakukan OTT terhadap Wahyu Setiawan.

"Benar. Siapa saja yang diamankan dan dalam kaitan apa, serta berapa uang yang diamankan masih didalami penyidik," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjawab pertanyaan Antara mengenai nama komisioner KPU yang diamankan di Jakarta, Rabu.

Saat dipastikan nama anggota Komisioner KPU tersebut, Alexander tidak membantah. "Informasi awalnya seperti itu," katanya.

Ia mengatakan gelar perkara rencananya akan dilangsungkan pada Kamis (9/1) pukul 11.00 WIB.