Pasca-penangkapan teroris, Wali Nagari Baringin intensifkan wajib lapor 1x24 jam

id penangkapan teroris,tanah datar,berita tanah datar,berita sumbar,teroris

Pasca-penangkapan teroris, Wali Nagari Baringin intensifkan wajib lapor 1x24 jam

Kantor Wali Nagari Baringin, Kecamatan Limo Kaum, Kabupaten Tanah Datar. (Antara/Etri Saputra)

Batusangkar, (ANTARA) - Wali Nagari Baringin, Kecamatan Limo Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mengintensifkan aturan tamu wajib lapor 1x24 jam guna mengantisipasi masuknya orang tidak dikenal pasca-penangkapan terduga teroris di wilayah itu.

"Sudah saya instruksikan kepada kepala jorong ataupun ketua RT dan RW untuk mewajibkan tamu lapor 1x24 jam agar tidak terjadi teror di masyarakat," kata Wali Nagari Baringin, Irman Idrus di Batusangkar, Senin.

Ia mengatakan siapa pun yang berkunjung atau bertamu ke lingkungan warga 1x24 jam harus melapor. Termasuk bagi pendatang seperti pekerja dan mahasiswa yang mengontrak rumah di lingkungan warga.

Menurutnya bukan tidak mungkin para pelaku teror memanfaatkan lingkungan warga dengan berbagai alasan sebagai samaran agar aktivitasnya tidak dicurigai.

Ia juga mengajak warga setempat untuk selalu peduli dengan orang asing dan peka dengan keadaan sekitar, karena itu diyakini bisa memutus niat orang yang akan berbuat jahat.

"Kalu kita melihat gerak-gerik orang tidak dikenal datangi dia, tanyakan apa yang akan dia perbuat, langkah seperti itu akan memutus aksi orang tidak dikenal di tengah masyarakat," katanya.

Sebelumnya dua terduga teroris diamankan Detasemen Khusus 88 Mabes Polri di Kenagarian Baringin, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, dan kini masih diperiksa secara intensif.

"Kedua terduga teroris itu berinisial HM dan DG," kata Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto di Padang, Minggu (22/12). (*)