Suka Makmue, (ANTARA) - Oknum perawat dan sopir ambulans Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, dipecat setelah ditangkap polisi pada hari Senin (2/12) terkait dengan dugaan kasus pesta sabu-sabu.
"Perawat dan sopir ambulans yang diduga mengonsumsi sabu-sabu ini sudah dipecat," kata Direktur RSUD Nagan Raya drg. Doni Asrin di Suka Makmue, Rabu (4/12).
Menurut Doni Asrin, status kedua oknum tersebut adalah tenaga harian lepas (THL) atau pegawai honorer di rumah sakit.
Tindakan tegas itu, lanjut dia, untu memberikan efek jera kepada pegawai lainnya agar ke depan tidak lagi mengulangi perbuatan serupa karena mengonsumsi narkoba merupakan pelanggaran hukum.
Ia juga mengapresiasi langkah petugas kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap seorang perawat, sopir ambulans, dan seorang warga sipil yang diduga sedang pesta sabu di kompleks rumah sakit setempat.
Khusus warga sipil yang ikut tertangkap, kata drg. Doni Asrin, berasal dari warga yang menetap di sekitar kompleks rumah sakit.
Doni Asrin menduga para pelaku sengaja menjadikan rumah sakit sebagai sarana untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu karena mereka menganggap tempat itu aman dari pantauan aparat penegak hukum.
"Kayaknya sudah keenakan mereka itu, dipikir aman. Biar sajalah diproses polisi," kata Doni Asrin menambahkan. (*)
Berita Terkait
Jembatan rangka baja ambruk di Nagan Raya
Rabu, 18 Oktober 2023 16:23 Wib
Karhutla Nagan Raya Telah Padam
Selasa, 7 Juni 2022 17:11 Wib
Pemusnahan Ladang Ganja
Kamis, 1 Juli 2021 12:57 Wib
Polisi Amankan BBM Subsidi Di Nagan Raya
Jumat, 27 November 2020 15:41 Wib
KEDATANGAN TKA CHINA KE NAGAN RAYA
Jumat, 11 September 2020 16:29 Wib
KAPAL TONGKANG TERDAMPAR DI NAGAN RAYA
Jumat, 7 Agustus 2020 22:22 Wib
Polres Nagan Raya Aceh bentuk tim pemulasaran jenazah korban COVID-19
Jumat, 17 April 2020 19:15 Wib
Wings Air kembali batalkan penerbangan ke Meulaboh karena sepinya penumpang
Jumat, 17 April 2020 19:13 Wib