Seorang driver ojek online resmi jadi anggota DPRD Medan

id DPRD Kota Medan,DPRD Kota Medan periode 2019-2024,Erwin Siahaan,Ojek online

Seorang driver ojek online resmi jadi anggota DPRD Medan

Erwin Siahaan, pengojek yang menjadi Anggota DPRD saat ditemui di kantor DPRD Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (17/9/2019). ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus

Medan (ANTARA) - Meski telah resmi menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan periode 2019-2024 dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Erwin Siahaan mengaku masih aktif sebagai pengemudi ojek daring.

"Akun saya masih aktif kok, nanti sebulan sekali coba untuk turun ke masyarakat," katanya, Selasa.

Pria kelahiran 1980-an ini berharap mampu mengemban amanah sebagai anggota dewan yakni untuk membela kepentingan masyarakat.

Ia berharap pula masyarakat mau bersinergi untuk mewujudkan Kota Medan yang aman, nyaman, layak dan toleran.

"Karena sinergitas itu penting. Kita kan enggak bisa sendirian, kita harus bersama masyarakat," ujarnya.

Sebagai langkah awal, katanya, akan dibuka Pos Pengaduan Masyarakat. Pos ini nantinya menampung segala bentuk aspirasi masyarakat Kota Medan, Sumatera Utara.

"Terutama masalah infrastruktur. Kita tau sendiri bagaimana infrastruktur di Kota Medan dan tata kelola antara jalan, parit, itu berantakan," katanya.

Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan periode 2019-2024 dilantik pada Senin (17/9) di gedung DPRD Kota Medan.