Padang, (ANTARA) - Komisioner KPU Sumatera Barat (Sumbar) Gebril Daulai menyebutkan pasangan calon kepala daerah yang maju dari jalur perseorangan dalam Pilgub Sumbar 2020 membutuhkan 316.051 lembar foto kopi kartu tanda penduduk (KTP)
"Sesuai dengan regulasi yang ada, pasangan perseorangan harus memiliki dukungan sebesar 8,5 persen dari jumlah daftar pemilih di pemilu sebelumnya," katanya di Padang, Rabu.
Ia mengatakan, pada Pemilu 2019 lalu jumlah daftar pemilih tetap sebanyak 3.718.237 pemilih.
Menurut dia, sesuai dengan UU nomor 10 2016 tentang Pemilu Kepala Daerah menyebutkan setiap provinsi yang memiliki daftar pemilih lebih dari dua juta hingga enam juta, pasangan perseorangan harus memiliki dukungan sebesar 8,5 persen jumlah pemilih.
Ia mengatakan, KPU nanti akan melakukan penetapan jumlah dukungan dari masyarakat dalam bentuk surat dan dilengkapi foto kopi KTP.
"Kami nanti akan lakukan penetapan jumlah dukungan," katanya.
Setelah itu pasangan perseorangan gubernur dan wakil gubernur Sumbar dapat melaporkan bentuk dukungan yang mereka dapatkan mulai dari 9 Desember 2019 hingga 3 Maret 2019.
"Setelah itu kami akan melakukan penelitian kebenaran dukungan dan lainnya," katanya.
Ia mengatakan, tahapan pemilu kepala daerah Sumbar akan dimulai November 2019 dan pihaknya juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Kami berharap terkait anggaran sudah dapat diselesaikan pada bulan Oktober sehingga pelaksanaan pemilu dapat dimulai sesuai rencana," katanya. (*)
Berita Terkait
Pemprov Sumbar pasang plang penghentian kegiatan tambang di Solok
Jumat, 3 Mei 2024 20:12 Wib
Kunjungi unit PLN Sumbar, Archandra Tahar tekankan Service Excellent
Jumat, 3 Mei 2024 17:20 Wib
Perolehan Suara Pileg 2024 Bukittinggi diketok palu tanpa sanggahan
Jumat, 3 Mei 2024 16:21 Wib
Pemkab Pasaman Barat rampungkan program bedah rumah bantuan CSR perusahan sawit
Jumat, 3 Mei 2024 15:58 Wib
KPU Bukittinggi tetapkan 25 Anggota DPRD terpilih Pileg 2024
Jumat, 3 Mei 2024 15:56 Wib
Sosialisasi syarat calon perseorangan yang harus dipenuhi peserta Pilkada Serentak
Jumat, 3 Mei 2024 15:52 Wib
Pemprov Sumbar targetkan nilai SAKIP naik jadi A pada 2024
Jumat, 3 Mei 2024 15:49 Wib
Polres Agam tangkap ASN diduga cabuli anak dibawah umur
Jumat, 3 Mei 2024 13:08 Wib