Modus baru peredaran narkoba, dikemas dalam makanan abon

id narkoba,penyelundupan narkoba,modus narkoba,abon

Modus baru peredaran narkoba, dikemas dalam makanan abon

Kepala Polsek Kalideres AKP Indra Maulana (tengah) memperlihatkan barang bukti sabu-sabu yang dikemas dalam bungkus abon, Rabu (21/08/2019). Dokumentasi Polsek Kalideres

Jakarta (ANTARA) - Sebanyak tiga kilogram narkoba jenis sabu-sabu yang disembunyikan dalam kemasan abon diungkap Satuan Narkoba Polsek Kalideres dari tangan seorang pengedar.

Barang haram itu disita dari seorang tersangka berinisial ER alias P (37). Sabu-sabu disimpan di kamar indekost tersangka di Duta Indah Square, Jalan Raya Teluk Gong, Pejagalan, Jakarta Utara, pada Rabu dini hari (14/8).

Kepala Polsek Kalideres AKP Indra Maulana, berkata, pengungkapan ini merupakan rangkaian dari terungkapnya kasus 2.5 kilogram sabu-sabu dan 8.000 butir ekstasi.

"Guna mengelabui petugas, pelaku menyembunyikan sabu-sabu dalam kemasan makanan abon, di mana petugas kami menyita enam kemasan dan dalam satu kemasan pelaku memasukkan 50 gram narkotika jenis sabu-sabu ," ujar Indra saat dikonfirmasi, Rabu.

Dalam kasus ini tersangka memiliki banyak peran, tak hanya menjadi bandar, pelaku juga berperan sebagai kurir barang haram tersebut.

Pelaku diketahui merupakan salah satu residivis kasus yang sama dan sudah menjalani hukuman selama 2 tahun.

Hasil penyelidikan menemukan jika tersangka merupakan salah satu anggota jaringan lapas. Sabu-sabu ini rencananya akan diedarkan di DKI Jakarta maupun di Tangerang.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka kini harus mendekam dibalik jeruji besi dan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35/2009.