Jakarta (ANTARA) - Sebanyak tiga kilogram narkoba jenis sabu-sabu yang disembunyikan dalam kemasan abon diungkap Satuan Narkoba Polsek Kalideres dari tangan seorang pengedar.
Barang haram itu disita dari seorang tersangka berinisial ER alias P (37). Sabu-sabu disimpan di kamar indekost tersangka di Duta Indah Square, Jalan Raya Teluk Gong, Pejagalan, Jakarta Utara, pada Rabu dini hari (14/8).
Kepala Polsek Kalideres AKP Indra Maulana, berkata, pengungkapan ini merupakan rangkaian dari terungkapnya kasus 2.5 kilogram sabu-sabu dan 8.000 butir ekstasi.
"Guna mengelabui petugas, pelaku menyembunyikan sabu-sabu dalam kemasan makanan abon, di mana petugas kami menyita enam kemasan dan dalam satu kemasan pelaku memasukkan 50 gram narkotika jenis sabu-sabu ," ujar Indra saat dikonfirmasi, Rabu.
Dalam kasus ini tersangka memiliki banyak peran, tak hanya menjadi bandar, pelaku juga berperan sebagai kurir barang haram tersebut.
Pelaku diketahui merupakan salah satu residivis kasus yang sama dan sudah menjalani hukuman selama 2 tahun.
Hasil penyelidikan menemukan jika tersangka merupakan salah satu anggota jaringan lapas. Sabu-sabu ini rencananya akan diedarkan di DKI Jakarta maupun di Tangerang.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka kini harus mendekam dibalik jeruji besi dan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35/2009.
Berita Terkait
Pengungkapan penyelundupan kokain di dalam patung ikan
Selasa, 5 Maret 2024 15:23 Wib
Pengungkapan penyelundupan kokain cair
Selasa, 27 Februari 2024 13:47 Wib
Berhasil gagalkan penyelundupan narkoba ke penjara, Polresta Bukittinggi berikan penghargaan ke petugas Lapas
Senin, 26 Februari 2024 18:28 Wib
TNI AL gagalkan penyelundupan calon pekerja migran di Dumai
Kamis, 18 Januari 2024 10:05 Wib
Pengungkapan kasus penyelundupan ratusan anjing di Semarang
Rabu, 10 Januari 2024 14:57 Wib
Polisi buru tersangka kasus penyelundupan ganja ke Lapas Bukittinggi
Kamis, 4 Januari 2024 18:10 Wib
Satgas Pamtas RI-Malaysia gagalkan penyelundupan narkoba
Rabu, 1 November 2023 10:37 Wib
Gagalkan penyelundupan sabu di anus
Rabu, 18 Oktober 2023 16:33 Wib