Padang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menjalin kerja sama dengan Otoritas Bandara (Otban) Udara Wilayah VI Padang untuk mencegah penyelundupan narkotika lewat jalur udara atau pesawat.
"Kita akan mencoba berkoordinasi dengan Otoritas Bandara Udara Wilayah VI Padang untuk menjalin kerja sama pencegahan penyelundupan narkotika," kata Kepala BNN Sumbar Brigjen Polisi Ricky Yanuarfi di Kota Padang, Sabtu.
Hal tersebut disampaikan Kepala BNN Sumbar menyusul penangkapan AS (26) warga asal Aceh yang tertangkap tangan membawa 2 kilogram narkotika jenis sabu-sabu di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pada 15 Juli 2025.
Menurut Ricky, kerja sama dengan pihak Otban setempat sangat penting dalam mencegah atau mengantisipasi peredaran gelap narkotika. Apalagi, dalam pengembangan kasus AS, pelaku mengaku sempat meloloskan sabu-sabu seberat 2 hingga 3 kilogram dari BIM tanpa terdeteksi petugas bandara.
Hal itu memungkinkan terjadi, karena X-ray yang digunakan BIM saat ini baru bisa mendeteksi barang-barang yang berhubungan dengan metal dan sejenisnya. Artinya, potensi seseorang jika ingin meloloskan narkotika sangat besar tanpa terdeteksi mesin tersebut.
"X-ray yang mereka punya itu kan kadang-kadang hanya mendeteksi metal. Mereka tidak punya X-ray yang bisa mendeteksi narkoba," jelasnya.
Oleh sebab itu, kerja sama antara BNN Sumbar dengan pihak Otban Wilayah VI Padang, termasuk pengelola BIM sangat penting dan mendesak demi mencegah berulangnya penyelundupan narkotika via pesawat.
Selain itu, BNN Sumbar menilai para petugas Avsec di BIM juga penting untuk dilatih kemampuannya untuk memahami orang-orang yang dicurigai membawa barang-barang terlarang seperti narkotika dan sejenisnya.
"Jadi, ke depannya kita akan melatih petugas Avsec di BIM agar mereka mengenali dan memiliki insting terkait barang-barang yang melewati X-ray," ujarnya.
