Jakarta, (Antara) - Menteri Perdagangan Gita Wirjawanmenegaskan tidak lagi memiliki saham di grup perusahaan Ancora karena sejak menduduki jabatan di pemerintahan pada 2009 kepemilikan saham di grup itu didelegasikan ke pihak lain. "Saat ini saya tidak lagi memiliki saham di Ancora Grup," kata Gita Wirjawan pada rapat Tim Pengawas (Timwas) Kasus Bank Century di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu. Gita Wirjawan diundang oleh Timwas Centiry DPR RI untukmemberikan penjelasan dan klarifikasi perihal keterlibatannya di grupperusahaan Ancora yang diduga menerima aliran dana dari pemilik BankCentury, Robert Tantular. Pada kesempatan tersebut, Gita Wirjawan menjelaskan, dirinyahadir untuk memberikan penjelasan serta menjawab pertanyaan anggotaTimwas untuk mengklafikasi posisinya di PT Ancora Land, salah satuanak perusahaan dari PT Ancora Grup. Pada kesempatan tersebut sejumlah anggota Timwas Century DPR RI mengemukakan dugaan keterlibatan Gita Wirjawan secara pada tidaklangsung pada Bank Century. Anggota Timwas Century DPR RI, Bambang Soesatyo mengatakan,diduga PT Graha Nusa Utama (GNU), anak perusahaan PT Ancora Grup,menerima aliran dana dari pemilik PT Bam Century, Robert Tantular,sebesar Rp162 miliar selama kurun waktu 2003-2007. Menurut dia, dana tersebut diduga berasal dari PT Antaboga Delta Lestari melalui Bank Century yang dikirimkan kepada sembilan pihak, salah satunya adalah PT GNU. Bambang menambahkan, melalui PT GNU kemudian membeli tanah milik Yayasan Fatmawati di seluas 22 hektare dengan harga Rp65 miliar. (*/jno)
Gita Tegaskan Tidak Miliki Lagi Saham Ancora
Gita Wirjawan. (Antara)
