Julia Perez Dijebloskan ke Rutan Pondok Bambu

id Julia Perez Dijebloskan ke Rutan Pondok Bambu

Julia Perez Dijebloskan ke Rutan Pondok Bambu

Julia Perez. (Antara)

Jakarta, (Antara) - Artis Julia Perez atau Julia Rahmawati dijebloskan ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur setelah ditangkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur pada Senin (18/3) malam. Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Jakti, Hutamrin di Jakarta, Selasa menyatakan Julia Perez langsung ditahan di Rutan Pondok Bambu. "Penangkapannya juga seusai yang bersangkutan shalat di kediamannya," katanya melalui website Kejagung. Sebelumnya dilaporkan, Julia Perez yang akrab dipanggil Jupe itu, ditangkap tim dari Kejari Jaktim pada Senin malam pukul 21.45 WIB di kediamannya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Kasintel menambahkan penangkapan terhadap Jupe itu berdasarkan hasil pantauan yang dilakukan oleh Kejari Jaktim setelah diberi waktu selama enam minggu untuk beristirahat karena alasannya sakit. Dan permintaan itu berdasarkan keterangan dari dokter di Rumah Sakit Gading Pluit. Namun setelah diberi tenggang waktu, Jupe tidak menyerahkan diri hingga akhirnya ditangkap oleh petugas. Jupe divonis tiga bulan penjara setelah MA menolak kasasinya dalam kasus pertengkaran dengan artis penyanyi dangdut Dewi Persik. Pada sidang di PN Jakarta Timur tahun lalu, Jupe dijatuhi hukuman tiga bulan percobaan, tapi kuasa hukumnya justru mengajukan banding hingga kasasi, dan dalam putusan Pengadilan Tinggi dan MA menjatuhkan hukuman tiga bulan penjara. (*/jno)