Jakarta (ANTARA) - Deputi V Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-Isu Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan dan HAM Strategis pada Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodharwardani menjelaskan kabar rencana kepulangan Imam besar FPI Rizieq Shihab ke Indonesia bukan hanya mengenai persoalan hukum.
"Tapi ada unsur politiknya dan lain-lain. Jadi kita akan mengkaji dulu soal itu," kata Jaleswari menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis.
Namun demikian, Jaleswari menjelaskan pemerintah akan mengkaji pulangnya Imam besar FPI itu baik dari sisi hukum maupun politis.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan pemerintah Indonesia tidak melarang Rizieq pulang.
Wapres menyebut Rizieq memiliki kendala untuk pulang dari Arab Saudi. Namun kendala itu bukan berasal dari pemerintah Indonesia.
"Nggak, pemerintah silakan saja. Pemerintah tidak berhak melarang warga negara ke Tanah Air," ujar JK pada Rabu (1/7/2019).
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan salah satu syarat rekonsiliasi antara kubu Prabowo dan Jokowi adalah pemulangan Imam Besar FPI Rizieq Shihab dan pembebasan para tokoh yang ditahan Kepolisian.
"Ya keseluruhan, bukan hanya itu (pemulangan Rizieq), kan beberapa waktu lalu banyak ditahan-tahanin ratusan orang," kata Muzani di Jakarta pada Selasa (9/7/2019). (*)
Berita Terkait
Anies Baswedan takziah almarhum Habib Hasan Bin Jafar Assegaf
Rabu, 13 Maret 2024 16:31 Wib
Prabowo berziarah ke makam Habib Ali Kwitang
Jumat, 16 Februari 2024 18:51 Wib
Habib Jafar: Generasi muda adalah tumpuan peradaban bangsa Indonesia
Selasa, 1 Agustus 2023 5:50 Wib
Pengamat: Masyarakat sudah cerdas, politik identitas sudah tidak relevan untuk Pilpres 2024
Kamis, 16 Juni 2022 6:27 Wib
Puluhan ribu umat Islam shalatkan jenazah Habib Saggaf sebelum dimakamkan di samping makam adiknya Habib Sayyid Abdillah
Rabu, 4 Agustus 2021 12:50 Wib
Waspadai penyebaran virus radikalisme di masa pandemi
Jumat, 16 Juli 2021 8:24 Wib
Tausiyah Daring
Kamis, 15 April 2021 21:38 Wib
Mahfud MD tegaskan diskresi pemerintah bukan kerumunan usai kepulangan Rizieq
Sabtu, 27 Maret 2021 10:42 Wib