Suara DPRD Dharmasraya terkait harga TBS rendah

id kelapa sawit,Harga TBS ,Harga Sawit,Harga Sawit rendah,DPRD Dharmasraya

Suara DPRD Dharmasraya terkait harga TBS rendah

(ANTARA FOTO/BUDI CANDRA SETYA)

Pulau Punjung (ANTARA) - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), meminta pemerintah daerah setempat menyikapi harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit sehingga bisa kembali naik di tingkat petani.

"Kami minta pemerintah segera mengambil langkah serius terkait anjloknya harga sawit saat ini, kapan perlu panggil pihak perusahaan," kata Ketua Komisi II DPRD Dharmasraya, Heri Saputra di Pulau Punjung, Rabu.

Ia menilai harga TBS tingkat petani harus kembali stabil di kisaran Rp1.400-Rp1.500 per kilogram sehingga petani mendapatkan keuntungan dan menyisihkan pendapatan untuk produktivitas sawitnya.

Menurut dia apabila rendahnya harga jual TBS terus dibiarkan tentu semakin menyulitkan masyarakat, sebab sebagian besar perekonomian masyarakat bergantung pada hasil sawit.

Di samping itu, lanjut dia daya beli masyarakat juga akan melemah jika harga TBS terus rendah, tentunnya juga berdampak terhadap pendapatan pedagang.

"Jadi ini saling berkaitan, apabila sawit sudah murah, warung dan toko juga akan sepi pembeli, pedagangan dan petani semakin sulit," ujarnya.

Sebelumnya, petani kelapa sawit di Kabupaten Dharmasraya mengeluhkan TBS kelapa sawit plasma masih rendah diharga Rp1.010 per kilogram usai Idul Fitri 2019, dibandingkan sebelumnya mencapai Rp1.400 per kilogram.

"Situasi ini sangat tidak menguntungkan, apalagi saat harga kebutuhan cenderung naik, harga jual TBS malah anjlok," kata petani asal Kecamatan Tiumang, Syahril (43).

Bahkan, kata dia harga TBS pada tingkat pengepul anjlok hingga Rp700 per kilogram dua hari menjelang Idul Fitri.

Ia mengatakan pascalebaran harga TBS dibuka pada harga Rp950. Beberapa hari ini hanya menyentuh dan terus menetap di harga Rp1.010 per kilogram.

Petani lainnya Muis (49) berharap harga TBS kembali normal atau mencapai Rp1.500 per kilogram. Dengan demikian petani mendapat harga bersih Rp1.000 per kilogram.