Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang memfinalisasi naskah jawaban dan daftar alat bukti yang akan digunakan dalam sidang lanjutan perkara perselisihan hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (18/6) pagi.
"Rencana naskah jawaban diserahkan besok pagi sebelum sidang dimulai. Hari Senin ini KPU dan tim hukum KPU masih finalisasi draf dan sinkronisasi daftar alat bukti supaya jawaban yang disampaikan cocok," kata Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari di Jakarta, Senin.
Hasyim melanjutkan KPU siap untuk menjawab semua permohonan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, baik permohonan yang diajukan pada 24 Mei maupun perbaikan permohonan 10 Juni.
Meskipun KPU mengajukan keberatan dan komplainnya atas ketidaktegasan MK dalam memberikan perbaikan permohonan kepada pihak pemohon, KPU mengantisipasi hal tersebut dengan menyiapkan naskah jawaban permohonan awal dan permohonan perbaikan disertai tambahan alat bukti.
"Kami harap apa yang dijawab KPU masuk di perbaikan permohonan tim BPM," ucapnya.
Terkait substansi atau materi jawaban yang akan diberikan KPU, Hasyim mengatakan pihaknya hanya akan menjawab permohonan yang relevan dengan tugas KPU saja. Ia mencontohkan tuduhan adanya keterlibatan Polri, TNI, dan BIN bukan termasuk otoritas KPU.
"Permohonan terkait manipulasi itu di mana tempatnya, apakah ditingkat TPS, kecamatan, atau provinsi. Ya kalau tidak ada bukti, permohonan ditolak, " jelasnya.
Sementara itu, untuk sidang lanjutan besok, KPU sudah menyiapkan dokumen dan surat. Ia mengatakan ahli dan saksi pun sudah siapkan namun hal tersebut akan disesuaikan dengan situasi persidangan besok.
"Bagi KPU semua relatif. Jika dengan dokumen sudah cukup untuk apa mengeluarkan saksi," tuturnya.
MK akan menggelar sidang lanjutan perkara perselisihan hasil Pemilu pada Selasa (18/6) pukul 09.00 WIB. Agendanya sidang lanjutan tersebut merupakan sidang untuk mendengarkan jawaban pihak termohon salah satunya KPU.
Berita Terkait
Mahfud Md tak hadir di KPU karena pemberitahuan undangan terlambat
Rabu, 24 April 2024 15:57 Wib
Wapres sebut akan bertemu dengan Gibran
Rabu, 24 April 2024 13:09 Wib
AMIN hadiri penetapan pemenang pilpres sebagai proses bernegara
Rabu, 24 April 2024 10:54 Wib
KPU tetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon terpilih pada Rabu
Senin, 22 April 2024 17:16 Wib
Ganjar-Mahfud Md hormati putusan MK
Senin, 22 April 2024 17:14 Wib
Istana: Presiden hormati putusan MK terkait PHPU Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 17:14 Wib
AMIN segera sikapi putusan MK terkait sengketa Pilpres
Senin, 22 April 2024 17:13 Wib
MK tolak seluruh permohonan Ganjar-Mahfud Md
Senin, 22 April 2024 15:28 Wib