KONI Sumbar tegaskan pengurus KONI tidak boleh dari ASN

id Rapat KONI Sawahlunto

KONI Sumbar tegaskan pengurus KONI tidak boleh dari ASN

Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) Sawahlunto yang membahas pembentukan panitia Musorkot Luar Biasa Kota Sawahlunto untuk periode 2019-2023 di Sawahlunto, Rabu sore (12/6). (Antara Sumbar/Taufan Razzak)

Sawahlunto, (ANTARA) - Ketua KONI Sumatera Barat Syaiful menegaskan pengurus KONI tidak boleh dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihaknya akan tetap menerapkan aturan itu untuk menjaga nama baik organisasi.

Hal itu disampaikannya pada Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) Sawahlunto yang membahas pembentukan panitia Musorkot Luar Biasa Kota Sawahlunto untuk periode 2019-2023 di Sawahlunto, Rabu sore (12/6).

Pada awal rapat terjadi riuh kecil ketika akan dilaksanakan pembentukan panitia, karena yang hadir hanya 27 cabang olahraga dari 33 cabang yang ada.

Ketua Persaudaraan Bela Diri Shorinji Kempo Indonesia (Perkemi) Sawahlunto Jhon Reflita mengatakan apapun judulnya, KONI yang mengadakan atau inisiator yang mengadakan yang penting registrasinya sah.

"Karena sah maka hari ini kita selesaikan, kita pilih, kita tentukan panitia pengarah (SC) dan Panitia Pelaksana (OC), saya mohon ketua KONI Sumbar untuk memimpin rapat ini agar tidak ada kesenjangan," kata dia.

Sementara Ketua KONI Sumbar Syaiful mengatakan karena sudah dihadiri inisiator-inisiator dari 27 cabang olahraga maka dapat diterima bahwa rapat ini untuk pembentukan panitia Musorkot Luar biasa.

Pelaksanaan Musorkot Luar Biasa ini disepakati pada 26 Juni 2019 di Kota Sawahlunto yang tempatnya ditentukan kemudian.

Rapat juga menetapkan Ketua Panitia atas nama Jhon, dan Ketua Pengarah Afdal. (*)