Muaro (ANTARA) - Panitia Hari Besar Islam (PBHI) Kabupaten Sijunjung melaporkan infak shalat Idulfitri 1440 H di lapangan Prof.M.Yamin Muaro Sijunjung terkumpul Rp27.535.800, selanjutnya telah disalurkan ke sejumlah masjid di daerah itu.
Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Sijunjung, Zefnihan melalui Sekretaris PHBI Dody Katim mengatakan, uang sebanyak itu, telah disalurkan ke beberapa Masjid di sekitar Muaro Sijunjung.
" Sebagian sudah kita distribusikan ke tujuh masjid di Nagari Muaro Sijunjung," kata Dody Katim di ruang kerjanya pada hari kedua masuk kerja usai cuti lebaran (11/6).
Diantaranya didistribusikan ke Masjid Istiqlal sebesar Rp2.500.000,-, Masjid Taqwa Rp2.500.000,-, Masjid Hidayah Rp2.000.000,-, Masjid Baitul Makmur Rp2.000.000,-, Masjid Alfurqon Rp2.000.000,-, dan Masjid Ihsan Rp2.000.000,- dan Masjid Irsyadunnas Rp2.000.000,-.
Selain disalurkan ke tujuh masjid, lanjut dia, infak yang terkumpul pada shalat Idul Fitri 1440 H tersebut juga digunakan untuk pembelian tikar sebanyak enam gulung besar.
Disamping pembelian tikar, juga digunakan untuk pembuatan mimbar imam. “ Infak dan sedekah itu juga kita manfaatkan untuk pembelian tikar dan mimbar imam,” ujar mantan Camat Lubuk Tarok.
Sisanya, menurut Dody Katim, akan dicadangkan untuk kegiatan-kegiatan Hari Besar Islam. ”Sisanya kita cadangkan untuk kegiatan-kegiatan hari Besar Islam,"ujarnya.
Berita Terkait
Polres Pasaman Barat menangkap seorang pemuda curi sepeda motor- kotak infak
Rabu, 27 Desember 2023 16:40 Wib
Telah beraksi 20 kali, pencuri kotak infak diringkus Polres Payakumbuh
Jumat, 27 Januari 2023 17:15 Wib
Yarsi Sumbar salurkan zakat dan infak Rp1,8 miliar
Kamis, 28 April 2022 16:47 Wib
Baznas Agam salurkan zakat, infak dan sedeqah Rp6,95 miliar selama Januari-Oktober 2021
Selasa, 30 November 2021 14:58 Wib
Satlantas Polres Payakumbuh setiap hari kumpulkan infak untuk bantu masyarakat membutuhkan
Senin, 23 Agustus 2021 11:46 Wib
Infak terkumpul di Mushala LLDIKTI-X untuk membantu anak yatim dari karyawannya
Kamis, 22 April 2021 17:01 Wib
Bersama bank nagari, Pemkab Tanah Datar perkenalkan cara berinfak non tunai
Senin, 5 April 2021 10:50 Wib
ASN penyeleweng dana infak Masjid Raya divonis tujuh tahun
Jumat, 5 Februari 2021 16:31 Wib