Situng KPU: suara Jokowi-Ma'ruf 56,17 persen

id Situng KPU,Pilpres 2019,Jokowi-Maruf,Prabowo-Sandi

Situng KPU: suara Jokowi-Ma'ruf 56,17 persen

Tangkap layar data Situng KPU, Minggu (29 April 2019), pukul 17.15 WIB. Tampak dalam data itu, Jokowi-Ma'ruf masih mengungguli Prabowo-Sandiaga. (Rangga Pandu)

Jakarta (ANTARA) - Pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin sementara menggungguli pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berdasarkan penghitungan suara pilpres 2019, yang diunggah KPU melalui Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng), Minggu pukul 17.15 WIB.

Berdasarkan pantauan, Jokowi-Ma'ruf memeroleh 56,17 persen atau 44.702.308 suara, sementara Prabowo-Sandi memeroleh 43,83 persen atau 34.882.590 suara.

Hingga Minggu petang penghitungan perolehan suara pilpres yang dilakukan KPU telah mencakup 52,04 persen TPS, dari total 813. 350 TPS yang ada di dalam dan luar negeri.

Data Situng ini merupakan hasil scan dari formulir C1 di seluruh TPS, dan terus bergerak. Data Situng dibuka oleh KPU agar publik dapat melihat proses penghitungan suara di masing-masing daerah.

Adapun untuk menetapkan hasil pemenang pemilu, KPU tetap melakukan rekapitulasi berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kemudian ke tingkat kabupaten/kota lalu provinsi dan nasional.

Jika mengacu pada jadwal, proses rekapitulasi suara pemilu dimulai dari penghitungan di setiap TPS oleh petugas KPPS, yang berlangsung 17-18 April 2019.

Selanjutnya hasil penghitungan suara di setiap TPS akan direkapitulasi di tingkat kecamatan, dan ditargetkan selesai hingga 5 Mei 2019.

Kemudian, hasil rekapitulasi tingkat kecamatan itu akan direkapitulasi pada tingkat kabupaten/kota pada 20 April-8 Mei 2019.

Seiring dengan itu, KPU Provinsi akan mulai melakukan rekapitulasi tingkat provinsi hingga pada 22 April hingga 13 Mei 2019.

Rekapitulasi dan penetapan hasil pilpres 2019 tingkat nasional akan dilakukan KPU RI maksimum hingga 22 Mei 2019.