Konsep 6T mesti jadi pedoman dalam program Bansos Rastra

id Rastra

Konsep 6T mesti jadi pedoman dalam program Bansos Rastra

Sekretaris Daerah Zefnihan memberikan arahan pada kegiatan sosialisasi bantua sosial beras sejahtera (ist)

Muaro (ANTARA) - Sekretaris Daerah Zefnihan meminta apratur yang terkait ditingkat kecamatan di Kabupaten Sijunjung agar cermat dalam penyaluran bantuan sosial beras sejahtera (Bansos Rastra) dengan mempedomani konsep 6T (tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat harga, tetap kualitas dan tepat adminstrasi).

Sekda menyampaikan hal ini saat membuka acara sosialisasi bantuan sosial beras sejahtera (Bansos Rastra) Kabupaten Sijunjung Tahun 2019 di Aula Dinas PUPR, Senin.

Acara ini dihadiri Kepala Dinas Sosial Provinsi yang dihadiri Kabid Penataan dan Pemberdayaan Fakir Miskin, Heni Yunidar, Waka Polres Sijunjung, Suyanto, Kepala Bulog Solok dan Pimpinan Bank Mandiri Sumbar.

Zefnihan mengatakan untuk Dinas Sosial, Camat dan Wali Nagari harus cermat dalam mendata keluarga penerima manfaat

"Saya berharap proses pendataan KPM tidak ada lagi yang tidak terdata," pangkasnya.

Program ini harus menjadi perhatian bersama dan semua pihak yang terlibat agar bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya, sehingga masyarakat yang dalam kondisi pra-sejahtera mendapat akses untuk mendapatkan kebutuhan dasar.

"Dengan program ini, masyarakat akan lebih terpenuhi kebutuhan dasarnya dan pemerintah hadir langsung menyentuh masyarakat", jelasnya.

Berdasar pada pedoman umum program Bantuan Sosial Besar Sejahtera (Bansos Rastra) tahun 2018 bahwa bansos rastra merupakan program bantuan sosial dalam bentuk beras berkualitas medium kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sejumlah 10 kg setiap bulannya tanpa dikenakan harga/biaya apapun.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yofritas mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberi penjelasan tentang mekanisme aturan penyaluran bantuan sosial beras sejahtera dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2019 kepada para aparat/perangkat kecamatan dan nagari/desa.

"Sehingga konsep 6T bisa dilaksanakan di Ranah Lansek Manih ini, yaitu tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat harga, tetap kualitas dan tepat adminstrasi," ungkapnya.

Ia juga menambahkan, narasumber pada acara ini dari Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat, Polres Sijunjung, Kepala Sub. Divisi Regional Bulog Solok dan dari Bank Himbara yaitu Bank Mandiri Provinsi Sumatera Barat, sedangkan peserta sosialisasi Camat, Kapolsek, Wali Nagari se-Kabupaten Sijunjung, Tim Koordinasi Bansos Rastra, TKSK dan PKH.