Penerima bansos rastra di Agam berkurang

id rastra, bansos, agam

Penerima bansos rastra di Agam berkurang

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Agam, Kurniawan Syah Putra. (Antara Sumbar/Yusrizal)

Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Penerima bantuan sosial beras sejahtera (Bansos Rastra) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, berkurang dari 23.612 menjadi 23.338 keluarga penerima manfaat (KPM) akibat meninggal dunia, pindah dan lainnya.

Kepala Dinas Sosial Agam, Kurniawan Syah Putra di Lubukbasung, Sabtu, mengatakan, jumlah penerimaan ini berkurang sebanyak 275 orang.

"Pengurangan penerima Bansos Rastra ini tersebar di 16 kecamatan dan pengurangan itu untuk Agustus 2018," katanya.

Ia mengatakan, pengurangan ini berdasarkan pendataan yang dilakukan petugas pada Oktober 2017.

Dari pendataan itu, katanya, ditemukan KPM yang sudah meninggal dunia, pindah dari Agam ke daerah lain, sudah mampu dan data ganda.

Dengan pengurangan itu, pemerintah nagari diminta mengusulkan kembali warga yang berhak mendapatkan Bansos Rastra ke Dinas Sosial setempat.

Setelah itu, Dinas Sosial akan merekomendasikan usulan tersebut ke Kementerian Sosial berdasarkan kekurangan .

"Apabila Kementerian Sosial menerbitkan surat keputusan, maka KPM yang diusulkan tersebut sudah bisa menerima Bansos Rastra itu," katanya.

Ia menambahkan, setiap KPM mendapatkan beras sebanyak 10 kilogram dan beras itu tanpa biaya tebus.

Selama ini pendistribusian bansos rastra berjalan dengan baik dan beras yang disalurkan cukup bagus.

"Tidak ada KPM yang mengeluhkan terkait beras yang mereka terima dan saat ini sedang pendistribusian Rastra untuk Agustus," katanya.

Rencananya, program Bansos Rastra itu hanya sampai Oktober 2018. Setelah itu dilanjutkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan dana Rp110 ribu per bulan.

Bantuan ini untuk membeli bantuan pangan berupa beras dan telur di pedagang bahan pangan (e-warung) yang ada di setiap nagari yang bekerjasama dengan bank penyalur.

"Saat ini kita masih menunggu surat keputusan dari Kementerian Sosial," katanya.

Anggota DPRD Agam, Irfan Amran berharap Pemerintah Nagari segera mengusulkan penambahan KPM, agar bulan depan bisa diproses oleh Kementerian Sosial.

Namun KPM yang diusulkan sesuai dengan kriteria penerimaan Bansos Rastra tersebut.

"Usulkan warga yang layak mendapatkan bantuan tersebut," katanya.