KPU Padang siapkan empat TPS khusus warga binaan

id pemilu,kpu,TPS khusus

KPU Padang siapkan empat TPS khusus warga binaan

Komisioner KPU Kota Padang Yusrin Trinanda (Antara Sumbar/ Mario S Nasution)

Padang, (Antaranews Sumbar) - KPU Kota Padang, Sumatera Barat, menyiapkan empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus bagi warga binaan penghuni rumah tahanan dan lembaga permasyarakatan di daerah itu untuk memastikan mereka dapat menyalurkan hak pilihnya pada pemilu presiden dan pemilu legislatif April mendatang.

Komisioner KPU Kota Padang Yusrin Trinanda di Padang, Senin mengatakan pihaknya menempatkan dua TPS di Lapas Klas II A Muaro Padang dan dua TPS di Rutan Anak Aia Kota Padang untuk memfasilitasi mereka dalam menyalurkan hak pilih.

Ia mengatakan total jumlah pemilih di kedua tempat itu di Daftar Pemilih Tetap (DPT) sekitar 700 pemilih dan jumlahnya dapat bertambah dan berkurang sesuai masa hukuman. orang yang diputus bersalah oleh pengadilan, titipan tahanan dan lainnya.

“Kita terus melakukan perbaikan dan pada hari ini kami menetapkan jumlah pemilih tambahan tahap pertama dan akan disusul pada bulan depan untuk tahap kedua,” katanya.

Ia mengatakan pihaknya terus menjalin koordinasi dengan pihak lapas dan rutan agar narapidana yang memiliki hak pilih dapat menyalurkan hak pilihnya pada pemilu mendatang.

“Empat TPS ini cukup untuk memfasilitasi narapidana dan tahanan pada pelaksanaan pemilu mendatang,” ujar dia.

Sebelumnya KPU Kota Padang mencatat 1.179 pemilih keluar dan tidak menggunakan hak pilihnya di kota tersebut pada pemilu presiden dan pemilu legislatif 17 April 2019.

Komisioner KPU Padang Yusrin Trinanda mengatakan jumlah tersebut telah disahkan melalui rapat pleno daftar pemilih tambahan yang digelar oleh KPU Padang pada Senin siang, selain mencatat jumlah pemilih keluar pihaknnya juga mencatat jumlah pemilih masuk sebanyak 919 orang.

“Ini merupakan rapat pleno daftar pemilih tambahan tahap pertama dan kami akan melakukan verfikasi hingga penetapan pada tahap kedua pada Maret mendatang,” katanya.

Lapas Klas II A Muaro Kota Padang sendiri terletak di Kecamatan Padang Barat sementara Rutan Anak Aia terletak di Kecamatan Koto Tangah.

KPU menetapkan di Kecamatan Padang Barat sendiri ada penambahan pemilih sebanyak 12 orang yang terdiri enam pria dan enam wanita sementara Kecamatan Koto Tangah sebanyak 296 orang yang terdiri 248 pria dan 48 wanita.

Kemudian pemilih yang keluar dari Kota Padang di Kecamatan Padang Barat 102 orang yang terdiri dari 78 laki-laki dan 24 perempuan sedangkan Kecamatan Koto Tangah 225 terdiri 138 laki-laki dan 87 perempuan.(*)