Sate Babi Teror bagi Keamanan dan Kedaulatan Pangan

id sate babi

Sate Babi Teror bagi Keamanan dan Kedaulatan Pangan

Sejumlah petugas gabungan yang terdiri dari Polisi Pamong Praja, Dinas Kesahatan, Dinas Perdagangan dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Padang, memperlihatkan sate yang diduga berbahan daging babi yang sengaja dibuang ke selokan saat pengeledahan di rumah pedagang sate, Padang, Sumatera Barat, Selasa, (29/1/2019). Pengeledahan ini dilakukan setelah ada uji coba laboratorium dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Padang, terhadap sampel sate yang diduga berbahan daging babi. (ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/aww.)

Ditemukannya penjualan sate Padang yang mengandung daging babi di Kota Padang telah menghebohkan masyarakat dalam obrolan langsung maupun melalui WhatsApp Group (WAG).

Namun kecenderungan yang ada dalam obrolan tersebut lebih banyak menunjukkan sisi sensasional ketimbang sisi subtansial. Sisi sensasional yang dimaksud adalah penemuan penjualan sate babi itu menggemparkan dan merangsang perasaan (emosi dan sebagainya) orang-orang mendapatkan informasi.

Sisi substansial adalah inti atau apa yang sesungguhnya terjadi ketika fenomena atau kasus ini ada? Istilah lain dari konsep substansial adalah esensial atau hakikat yang pokok dari permasalahan tersebut.

Guru Besar Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Andalas (Unand) Afrizal, menyatakan fenomena itu secara sosiologis terjadi karena peluang usaha yang sulit.Ketika ada sedikit peluang dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk meraih keuntungan, ditambah dengan moral hazard atau perilaku yang secara moral berisiko. Bahkan nilai dan norma agama dan adat dalam keadaan itu tidak efektif lagi mengontrol perilaku ekonomi anggota masyarakat, karena keinginan orang untuk melanggarnya lebih kuat, bahkan lebih kuat dari rintangan struktur sosial yang ada.

Sementara Sosiolog Indradin menyatakan bahwa hal ini menunjukkan dahsyatnya pengaruh uang dalam kehidupan, mengalahkan norma agama dan adat.

Pernyataan kedua sosiolog tersebut sejalan dengan pernyataan ekonom Ahmad Erani Yustika dalam bukunya Pembangunan dan Krisis: Memetakan Perekonomian Indonesia (2002: 266).

Munculnya perilaku menyimpang dengan harapan memperoleh keuntungan itu terjadi ketika struktur pertukaran ekonomi berbiaya tinggi dan model-model penegakan aturan secara institusional kurang mungkin untuk dilaksanakan. Pernyataan-pernyataan para sosiolog dan ekonom tersebut dapat diperkuat dalam perspektif politik khususnya ekonomi politik internasional.

Ada realitas objektif di mana sistem kapitalisme yang mendorong pembentukan struktur kapitalisme global dengan menekankan individualisme, perdagangan dalam pasar bebas, dan persaingan atau kompetisi bebas untuk mendapatkan keuntungan, yang secara politik didukung oleh pemerintahan dengan adanya regulasi atau aturan, pada gilirannya mempengaruhi sistem dan struktur sosial bahkan budaya masyarakat yang juga menerapkannya.

Dalam konteks ini, penjual sate daging babi di Kota Padang memang melakukan penyimpangan dalam berusaha secara ekonomi, dan melakukan pelanggaran terhadap aturan. Sebagaimana yang dinyatakan oleh Kepala Dinas Pangan Pemerintahan Kota Padang, Syahrial menjual daging babi secara terang-terangan telah melanggar Undang-Undang Pangan.

Penjual atau pedagang dapat dikenakan sanksi berupa kurungan dua sampai lima tahun atau denda sebesar Rp6 miliar . Namun dengan pengetahuan yang didapat dari pernyataan para akademisi di atas juga, bukankah ada kesadaran bahwa fenomena ini juga menunjukkan adanya masalah sosial atau masalah bersama yang harus dihadapi dan diselesaikan bersama secara budaya, politik, ekonomi, atau sosial keseluruhan dalam kehidupan bersama.

Teror Keamanan dan Kedaulatan Pangan

Fenomena ditemukannya penjualan sate yang mengandung daging babi di Kota Padang ini, agar tidak hanya sensasional namun menjadi substansial atau esensial, harus ditindaklanjuti dengan kesadaran perlu dan pentingnya kembali menegakkan konsep-konsep tentang keamanan dan kedaulatan pangan di tengah-tengah masyarakat dan bangsa ini.

Keamanan pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia. Kedaulatan pangan adalah konsep pemenuhan pangan melalui produksi lokal, konsep pemenuhan hak atas pangan yang berkualitas gizi baik dan sesuai secara budaya, diproduksi dengan sistem pengolahan dan pengelolaan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Keamanan dan kedaulatan pangan tidak bisa dilakukan oleh orang per orang, tapi menjadi kerja sosial atau kerja bersama yang tentu saja melibatkan masyarakat dan negara. Artinya, kemanan dan kedaulatan pangan dalam pengertian yang lebih luas harus dilihat sebagai permasalahan sosial dan struktural yang tidak bisa diharapkan akan terjadi dengan sendirinya bahkan apalagi dalam pasar bebas pangan ketika pangan menjadi komoditas perdagangan atau diperjualbelikan.

Daging babi bagi sebagian besar masyarakat di Indonesia dan terutama di Kota Padang menjadi salah satu bahan pangan yang dianggap mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia. Sebab daging babi, meskipun bisa diproduksi di tingkat lokal, belum tentu bergizi dan tidak sesuai secara budaya Orang Minang yang mayoritas muslim. Sehingga dengan demikian dapat dinyatakan bahwa penjualan sate yang mengandung daging babi menjadi teror bagi penegakan keamanan dan kedaulatan pangan di Kota Padang.

Keamanan dan kedaulatan pangan bukan hanya isu-isu yang menjadi kajian di tingkat lokal dan nasional. Tidak hanya menjadi kepentingan masyarakat dan pemerintahan di Kota Padang dan di Republik Indonesia, namun menjadi kepentingan organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Keamanan dan kedaulatan pangan merupakan isu penting di dunia sejalan dengan pesatnya pertumbuhan populasi global, merupakan faktor kunci bagi banyak aktivitas ekonomi atau bisnis pangan di tingkat internasional. Korporasi atau perusahaan pangan multinasional berkepentingan untuk menegakkan konsep keamanan pangan yang berbasis pasar.

Keamanan pangan harus dijamin, namun yang terpenting bagi mereka adalah ketika bisa diakses secara bebas di pasar pangan. Pangan juga mendapat perhatian dalam kajian dan tindakan para aktivis di seluruh dunia.

Para aktivis yang mengadvokasi isu pangan biasanya lebih cenderung memperjuangkan kedaulatan pangan ketimbang hanya tentang keamanan pangan sebatas bisa diakses di pasar pangan. Persoalannya bagi para aktivis adalah apakah setiap orang di dunia ini mampu mengakses atau membeli pangan yang tidak tercemar secara biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia? Apakah setiap orang di dunia ini mampu mengakses atau membeli pangan yang berkualitas gizi baik dan sesuai secara budaya, diproduksi dengan sistem pengolahan dan pengelolaan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan? Ketika menjual sate babi di Padang bermasalah, ternyata itu juga masalah dunia.

Penulis adalah Dosen Jurusan Ilmu Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat, Indonesia.