Bandarlampung, (Antaranews Sumbar) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung selama 2018 menembak mati delapan pengedar narkoba karena berusaha melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga saat "coffee morning" di Bandarlampung, Jumat, menjelaskan, delapan pengedar narkoba yang ditembak mati itu merupakan bagian 33 tersangka yang ditangkap dari 12 kasus yang diungkap selama 2018.
Selain ditembak mati, 20 orang di antaranya diberi tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kakinya.
Ia menjelaskan, sebelumnya, pada 2017, pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 13 kasus dengan menangkap 17 orang.
"Untuk 2017, dari 12 tersangka yang berhasil kami tangkap, empat merupakan jaringan yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa yang melibatkan kalapas, sipir dan napi," kata dia.
Selain menangkap tersangka, BNNP Lampung selama 2017 juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 7.879.69 gram sabu-sabu dan 353 butir pil ekstasi.
Sedangkan pada 2018, pihaknya mengamankan barang bukti 22,1 kilogram sabu-sabu dan 5.373 butir pil ekstasi. (*)
Berita Terkait
BNN ungkap 15 kasus peredaran narkoba dari sejumlah provinsi
Kamis, 5 Desember 2024 16:12 Wib
Tujuh perbatasan negara jadi prioritas pencegahan peredaran narkoba
Rabu, 4 Desember 2024 12:59 Wib
BNN musnahkan barang bukti narkotika
Kamis, 24 Oktober 2024 14:10 Wib
BNN berhasil ungkap peredaran ganja seberat 624 Kg asal Aceh
Senin, 21 Oktober 2024 16:54 Wib
BNN sebut sekitar 5,8 persen masyarakat dunia terjerat narkotika
Sabtu, 19 Oktober 2024 7:57 Wib
Pemprov Sumbar apresiasi BNN gagalkan penyelundupan 624 Kg ganja
Jumat, 18 Oktober 2024 19:23 Wib
BNN kembali tegaskan tidak setuju legalisasi ganja untuk kesehatan
Jumat, 18 Oktober 2024 18:32 Wib
BNN pastikan kasus 624 kilogram ganja bukan jaringan internasional
Jumat, 18 Oktober 2024 14:35 Wib