Polda Kepri tindak tegas oknum Ditresnarkoba diduga terlibat pemerasan

id Ditresnarkoba riau pemerasan,pemerasan polda kepri,Polda Kepri ,BNN.,TNI di Kota Batam.,Batam.

Polda Kepri tindak tegas oknum Ditresnarkoba diduga terlibat pemerasan

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, Rabu (1/10/2025). (ANTARA/Laily Rahmawaty.)

Batam (ANTARA) - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kepulauan Riau menindak tegas Iptu TSH, oknum anggota Diresnarkoba Polda Kepri diduga terlibat pemerasan terhadap seorang pengusaha di Kota Batam.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad dikonfirmasi Senin, mengatakan Bidpropam Polda Kepri telah mengamankan dan memeriksa secara intensif oknum polisi tersebut.

"Yang bersangkutan (Iptu TSH) sedang diperiksa secara mendalam oleh penyidik Bidpropam untuk memastikan seluruh fakta dan kebenaran terkait dugaan pelanggaran tersebut," kata Pandra.

Perwira menengah Polri itu menjelaskan, Iptu TSH diduga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang saat melakukan penggerebekan fiktif yang mengatasnamakan BNN di Ruko Bunga Raya Botania 1 Batam, Sabtu (16/10).

Menurut Pandra, tim Propam Polda Kepri bergerak cepat merespon pengaduan masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut.

"Memang peristiwanya terjadi tanggal 16 Oktober, tapi pengaduan masyarakat itu diterima baru-baru ini, dan langsung direspon Bidporpam memeriksa dan menahan yang bersangkutan," ujarnya.

Pandra menambahkan, saat ini Bidpropam Polda Kepri tengah meminta keterangan terduga pelanggar Iptu TSH untuk mengungkap kebenaran atas peristiwa tersebut.

Terduga akan ditindak tegas bila terbukti menyalahi aturan, hal ini sesuai komitmen Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin kepada personel yang tidak mentaati aturan disiplin.

"Apabila terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang, Polda Kepri akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku. Hal ini menjadi komitmen dan atensi untuk menindak tegas oknum yang berbuat pelanggaran," kata Pandra.

Kasus penggerebekan fiktif ini mencuat setelah seorang pengusaha berinisial BJ mengaku diperas oleh oknum anggota polisi dan juga TNI.

Saat ini, pengusaha tersebut tengah membuat laporan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/6 Batam.

BJ mengaku menjadi korban pemerasan dengan kedok penggerebekan fiktif mengatasnamakan BNN.

Diduga perbuatan ini dilakukan Iptu THS bersama tujuh anggota TNI di Kota Batam.

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.