Pergelaran 'batagak penghulu' di Payakumbuh dihadiri Raja Alam Pagaruyuang

id batagak,penghulu,payakumbuh

Pergelaran 'batagak penghulu' di Payakumbuh dihadiri Raja Alam Pagaruyuang

Prosesi Batagak Penghulu di Payakumbuh. (Antara Sumbar/Syafri Ario)

Payakumbuh, (Antaranews Sumbar) - Pergelaran Batagak Penghulu atau penobatan para penghulu secara massal di Payakumbuh dihadiri Daulat Yang Dipertuan (DYD) Raja Alam Minangkabau Pagaruyuang Sultan M Farid Thaib Tuanku Abdul Fattah.

Acara yang menarik banyak perhatian masyarakat itu juga dihadiri Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno.

"Kita apresiasi Kenagarian Koto nan Gadang Payakumbuh meski terletak di pusat Kota namun tetap memegang teguh adat istiadat, sebaliknya yang jauh di pinggiran justru ada yang meninggalkan adat," ujar Raja Alam Paguruyuang, di Payakumbuh, Rabu.

Batagak Penghulu di Kenagarian Koto nan Gadang yang melingkupi 25 kelurahan itu mengukuhkan gelar adat terhadap 17 penghulu yang berasal dari empat suku besar yakni adalah Suku Limo Nan Tujuah, Suku Bodi Chaniago, Suku Ompek Niniek dan Suku Sambilan Ompek per Ompek.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, adat istiadat minang terpelihara dan terjaga lewat pergelaran Batagak Penghulu ini.

"Selain adat terpelihara dan terjaga dengan peran Ninik Mamak dan kemenakanan nagari bisa maju karena mereka kompak membangun daerah," kata gubernur.

Sementara, Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi berharap dengan acara Batagak Penghulu akan ada regenerasi datuk bagi kaum masing-masing dalam 'mengembangkan nan talipek' untuk mengurusi anak kemenakan.

Selain itu Riza mengatakan tak hanya pelestarian adat Ninik Mamak juga berperan mengurusi Payakumbuh dalam banyak hal meskipun secara informal.

"Padahal pada hakikatnya Ninik Mamak lah yang membangun daerah ini karena mereka lah yang memiliki tanah jika Ninik Mamak tidak mau saya tidak bisa membangun lagi, mau tidak mau kita harus bergandengan tangan," ujarnya.

Sementara itu, Pemko Payakumbuh, kata Riza, telah menerbitkan Perda Kota Payakumbuh Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Pelestarian dan Pengembangan Adat di Nagari, sebagai upaya untuk melestarikan adat dan meningkatkan perannya dalam pembangunan.

"Alhamdulillah kita sudah punya perda tentang adat untuk perlindungan terhadap adat, penganggaran, literasi dan dokumentasi hakikatnya perlindungan adat," kata dia.

Selain itu juga diwacanakan lebih jauh prosesi adat untuk pengembangan pariwisata dengan memasukkannya ke kalender pariwisata. (*)