Padang, (Antaranews Sumbar) - Wali Kota Padang Mahyeldi menerima anugerah penghargaan Sahabat Ramah Anak 2019 dari Yayasan Lentera Anak karena memiliki komitmen dalam melindungi anak dari zat adiktif melalui kebijakan daerah.
Wali Kota Padang Mahyeldi di Padang, Rabu penghargaan diberikan atas kebijakan yang diterapkan Pemerintah Kota Padang tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), iklan, promosi dan sponsor rokok.
Kebijakan tersebut merupakan tindaklanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012, yang memberikan wewenang kepada Pemerintah daerah untuk mengatur KTR dan pengendalian iklan rokok, kata dia.
Ia menyampaikan setiap aturan yang dibuat berdasarkan pada peraturan yang ada dan Pemkot Padang menindaklanjuti peraturan yang telah ditetapkan baik Undang-Undang, Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri.
Selain itu Wali Kota Mahyeldi juga didapuk menjadi pembicara pada Workshop dengan tema Memperkuat Komitmen kabupaten dan kota Untuk Melindungi Anak Dari Asap Dan Paparan Iklan Promosi Sponsor Rokok Dalam Mewujudkan kabupaten kota Layak Anak.
Mahyeldi menjelaskan penghargaan Kota Layak Anak yang diraih Kota Padang berdasarkan pada beberapa inovasi, diantaranya Padang bebas iklan rokok, penanganan anak jalanan melalui pola pembinaan terpadu melalui kerja sama lintas sektor, kawasan peduli disabilitas dan UPTD Disabilitas, Program 18-21, Sistem Pelaporan Tindak Kekerasan pada anak berbasis website (Silaras), Puskesmas Ramah Anak, dan peningkatan kualitas religi anak.
“Sebelum menetapkan larangan iklan rokok, terlebih dahulu kami melakukan kajian dan survei tentang pengaruh iklan rokok. Setelah hasilnya didapat, baru aturan ini kita terapkan," kata dia.
Sementara Ketua Yayasan Lentera Anak Lisda Sundari mengatakan poin utama anugerah penghargaan Sahabat Ramah Anak adalah komitmen kepala daerah dalam melindungi anak dari zat adiktif dilihat dari kebijakan daerah dalam mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), iklan, promosi dan sponsor rokok.
“Pemberian anugerah penghargaan ini baru pertama kali dilakukan. Dan ini adalah bentuk apresiasi Yayasan Lentera Anak kepada pemerintah daerah yang telah berkomitmen melindungi hak-hak anak," ujar dia.
Ia menyampaikan Yayasan Lentera Anak menginisiasi gerakan Sahabat Ramah Anak meliputi lima tema yaitu sahabat anak sehat, sahabat anak aman, sahabat anak kreatif, sahabat anak bermain, dan sahabat anak bersuara .
Gerakan tersebut untuk mendorong peran semua pihak dan mengajak seluruh komponen masyarakat menjadi sahabat anak dan bertanggung jawab dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak.
“Gerakan ini bermitra dengan berbagai pihak, seperti pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, lembaga pendidikan, media, privat sektor, komunitas dan lainnya," ujarnya.
Ia mengatakan dalam skala yang lebih luas, gerakan ini bertujuan untuk mewujudkan tatanan masyarakat Indonesia yang ideal dengan menjadikan keluarga dan lingkungan terdekat anak menjadi sahabat yang ramah anak, sehingga mendorong terwujudnya negara demokratis ramah anak.
Selain wali kota Padang, penghargaan yang sama juga diterima wali kota Sawahlunto, Bupati Lamongan dan Bupati Luwuk Banggai.(*)
Berita Terkait
Efisien dan ramah lingkungan, PT Sadewa-PLN teken MoMsiap gunakan listrik PLN 950 KVA
Selasa, 23 April 2024 9:23 Wib
Angkat tema energi ramah lingkungan, 18 karya Jurnalistik terima penghargaan Direktur Utama dalam PLN Journalist Awards 2023
Kamis, 21 Maret 2024 16:10 Wib
Pesta hemat dan ramah lingkungan, ini solusinya dari PLN
Selasa, 19 Maret 2024 19:28 Wib
Kini makin banyak kalangan industri beralih ke listrik PLN karena andal dan ramah lingkungan
Senin, 18 Maret 2024 11:53 Wib
Sungai Batang Agam dijadikan percontohan pengembangan pariwisata ramah muslim
Minggu, 10 Maret 2024 12:23 Wib
Lebih murah dan ramah lingkungan, PLN siapkan hidrogen jadi energi alternatif untuk kendaraan masa depan
Jumat, 23 Februari 2024 11:41 Wib
Menuju Pesisir Selatan menjadi fasilitas pelayanan publik yang ramah untuk kelompok rentan
Kamis, 18 Januari 2024 9:48 Wib
Kilas Balik PT Semen Padang Tahun 2023: Komit Pada Keberlanjutan, Inovasi dan Terus Berkolaborasi
Selasa, 2 Januari 2024 19:31 Wib