Beirut, Lebanon, (Antaranews Sumbar) - Komisi Hak Asasi Manusia Internasional (IHRC) telah mengutuk serangan Israel yang berlanjut terhadap wilayah Suriah, dan menegaskan bahwa perbuatan itu merupakan pelanggaran nyata terhadap konvensi internasional dan Resolusi No.2131 tahun 1965.
Di dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh kantor Duta Besar Komisaris Timur Tengah Haitham Abu Said, sebagaimana dilaporkan Kantor Berita Suriah, SANA --yang dipantau Antara di Jakarta, Selasa pagi, IHCR kembali menegaskan, "Terulangnya agresi dengan cara ini akan mengancam wilayah tersebut dan mungkin mengarah kepada konsekuensi besar."'
Di dalam surat kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada Senin pagi (21/1), Abu Said secara pribadi menyeru Guterres agar campur-tangan dan mengirim pesan kuat kepada Israel agar menghentikan agresinya yang berlanjut terhadap wilayah Suriah.
Sebelumnya, satu sumber militer mengatakan bahwa pada pukul 01.10 waktu setempat Senin, musuh Israel melancarkan serangan udara dan darat melalui gelombang rudal secara berurutan, dan sistem pertahanan udara Suriah segera membalas serta mencegat rudal musuh dan menghancurkan sebagian besar rudal sebelum rudal tersebut mencapai sasaran. (*)
Berita Terkait
Indonesia kecam keras serangan Israel di Kota Rafah
Rabu, 8 Mei 2024 5:15 Wib
Hamas setujui usulan gencatan senjata di Jalur Gaza
Selasa, 7 Mei 2024 10:04 Wib
AS sempat tunda pengiriman amunisi ke Israel pekan lalu
Senin, 6 Mei 2024 14:47 Wib
Bantuan ke Gaza terhambat, Turki hentikan perdagangan dengan Israel
Jumat, 3 Mei 2024 9:40 Wib
Media: Israel siap invasi Rafah dalam 72 jam
Selasa, 30 April 2024 19:09 Wib
PBB: Ekspor senjata ke Israel harus segera dihentikan
Kamis, 25 April 2024 20:51 Wib
AS sahkan RUU bantuan 95 miliar dolar bagi Ukraina, Israel, Taiwan
Rabu, 24 April 2024 20:42 Wib
Menakar potensi Indonesia bertemu Israel di Olimpiade Paris 2024
Rabu, 24 April 2024 13:20 Wib