Komisi HAM internasional kutuk serangan Israel terhadap Suriah

id serangan israel

Komisi HAM internasional kutuk serangan Israel terhadap Suriah

Serangan udara Israel. (Antara)

Beirut, Lebanon, (Antaranews Sumbar) - Komisi Hak Asasi Manusia Internasional (IHRC) telah mengutuk serangan Israel yang berlanjut terhadap wilayah Suriah, dan menegaskan bahwa perbuatan itu merupakan pelanggaran nyata terhadap konvensi internasional dan Resolusi No.2131 tahun 1965.

Di dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh kantor Duta Besar Komisaris Timur Tengah Haitham Abu Said, sebagaimana dilaporkan Kantor Berita Suriah, SANA --yang dipantau Antara di Jakarta, Selasa pagi, IHCR kembali menegaskan, "Terulangnya agresi dengan cara ini akan mengancam wilayah tersebut dan mungkin mengarah kepada konsekuensi besar."'

Di dalam surat kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada Senin pagi (21/1), Abu Said secara pribadi menyeru Guterres agar campur-tangan dan mengirim pesan kuat kepada Israel agar menghentikan agresinya yang berlanjut terhadap wilayah Suriah.

Sebelumnya, satu sumber militer mengatakan bahwa pada pukul 01.10 waktu setempat Senin, musuh Israel melancarkan serangan udara dan darat melalui gelombang rudal secara berurutan, dan sistem pertahanan udara Suriah segera membalas serta mencegat rudal musuh dan menghancurkan sebagian besar rudal sebelum rudal tersebut mencapai sasaran. (*)