Beirut, Lebanon, (Antaranews Sumbar) - Komisi Hak Asasi Manusia Internasional (IHRC) telah mengutuk serangan Israel yang berlanjut terhadap wilayah Suriah, dan menegaskan bahwa perbuatan itu merupakan pelanggaran nyata terhadap konvensi internasional dan Resolusi No.2131 tahun 1965.
Di dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh kantor Duta Besar Komisaris Timur Tengah Haitham Abu Said, sebagaimana dilaporkan Kantor Berita Suriah, SANA --yang dipantau Antara di Jakarta, Selasa pagi, IHCR kembali menegaskan, "Terulangnya agresi dengan cara ini akan mengancam wilayah tersebut dan mungkin mengarah kepada konsekuensi besar."'
Di dalam surat kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada Senin pagi (21/1), Abu Said secara pribadi menyeru Guterres agar campur-tangan dan mengirim pesan kuat kepada Israel agar menghentikan agresinya yang berlanjut terhadap wilayah Suriah.
Sebelumnya, satu sumber militer mengatakan bahwa pada pukul 01.10 waktu setempat Senin, musuh Israel melancarkan serangan udara dan darat melalui gelombang rudal secara berurutan, dan sistem pertahanan udara Suriah segera membalas serta mencegat rudal musuh dan menghancurkan sebagian besar rudal sebelum rudal tersebut mencapai sasaran. (*)
Berita Terkait
PBB: Ekspor senjata ke Israel harus segera dihentikan
Kamis, 25 April 2024 20:51 Wib
AS sahkan RUU bantuan 95 miliar dolar bagi Ukraina, Israel, Taiwan
Rabu, 24 April 2024 20:42 Wib
Menakar potensi Indonesia bertemu Israel di Olimpiade Paris 2024
Rabu, 24 April 2024 13:20 Wib
Sepekan, harga BBM imbas Iran-Israel hingga langkah BI jaga rupiah
Minggu, 21 April 2024 8:36 Wib
BKDI: Konflik Iran-Israel tak berdampak bagi bursa komoditas berjangka
Rabu, 17 April 2024 19:15 Wib
Pakar sebut serangan Iran berkaitan dengan kedaulatan negara
Senin, 15 April 2024 11:27 Wib
Netanyahu: Israel bersiap hadapi serangan langsung Iran
Minggu, 14 April 2024 10:23 Wib
Iran konfirmasi tembakkan drone, rudal ke Israel
Minggu, 14 April 2024 10:22 Wib