Padang Panjang beri sosialisasi sertifikasi bagi tenaga kerja konstruksi

id Sertifikasi jasa konstruksi,Pemkot Padang Panjang

Padang Panjang beri sosialisasi sertifikasi bagi tenaga kerja konstruksi

Wakil Wali Kota Padang Panjang Asrul membuka sosialisasi sertifikasi tenaga kerja konstruksi di Padang Panjang, Kamis. (Antara Sumbar/ Diskominfo Padang Panjang)

Padang Panjang (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, memberikan sosialisasi sertifikasi tenaga kerja konstruksi dan tata kelola pelaksanaan swakelola pada pekerja konstruksi agar tersedia ruang gerak yang lebih baik bagi penyedia jasa, penyedia pekerjaan dan unsur daerah.

Wakil Wali Kota Padang Panjang Asrul di Padang Panjang, Kamis, mengatakan sertifikasi kelayakan menjadi acuan bagi pemerintah, penyedia jasa, pekerjaan dan pekerja agar terwujud struktur yang berkualitas.

Sosialisasi itu diikuti oleh 50 warga dari kelurahan, kecamatan dan LPM. Kegiatan tersebut memberikan informasi mengenai arah pertumbuhan dan perkembangan jasa konstruksi yang berdaya saing serta hasil konstruksi berkualitas.

"Dengan adanya daya saing dan hasil konstruksi berkualitas dapat menjadi sebuah jaminan bagi keamanan pengguna dan penyedia jasa serta menjalankan hak dan kewajiban pengguna dan penyedia jasa," ujarnya.

Melalui sosialisasi yang diberikan Asrul berharap peserta terutama penyelenggara jasa konstruksi dapat lebih memahami proses perencanaan kerja sampai pada tahap serah terima pekerjaan agar kegiatan pembangunan yang berlangsung di Padang Panjang terhindar dari kesalahan hukum di kemudian hari.

Kepala Bidang Bina Program, Perencanan dan Jasa Konstruksi Nurasrizal menambahkan sosialisasi yang dilaksanakan didasarkan pada Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang jasa konstruksi.

Salah satu hal yang diatur adalah kewenangan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan jasa konstruksi dan kewajiban memiliki sertifikat bagi tenaga kerja konstruksi yang diterbitkan lembaga berwenang.

Ia menyebutkan saat ini terdapat sebanyak 118 warga setempat yang bekerja sebagai tenaga kerja konstruksi telah mengikuti uji kompetensi untu memperoleh sertifikat.

"Kami upayakan jumlah ini akan terus bertambah agar ada jaminan kualitas dari tenaga kerja konstruksi," ujarnya.

Tenaga kerja yang sudah bersertifikat diharapkan bisa turut serta membangun daerah di mana hal itu juga menjadi tujuan pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan peningkatan pembangunan infrastruktur berbasis pemberdayaan masyarakat. (*)