Ribuan warga Kota Payakumbuh deklarasikan perang melawan pekat

id perang melawan pekat

Ribuan warga Kota Payakumbuh deklarasikan perang melawan pekat

Masyarakat dan ormas serta unsur Pemkot Payakumbuh melakukan deklarasi anti-pekat di Payakumbuh, Senin (5/11). Deklarasi itu dipimpin Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi. (Antara Sumbar/Syafri Ario)

Payakumbuh, (Antaranews Sumbar) - Ribuan warga Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, didominasi kaum muda berkumpul di Lapangan Pacuan Kuda, Kubu Gadang, Kecamatan Payakumbuh Utara untuk mendeklarasikan perang melawan penyakit masyarakat (pekat), Senin.

"Kita ingin kota ini bebas dari pekat seperti judi, miras, seks bebas, LGBT, narkoba dan perbuatan maksiat lainnya," kata Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi yang memimpin langsung acara deklarasi itu di Payakumbuh, Senin.

Ia menegaskan untuk para pelaku pekat tidak hanya akan dikenakan tipiring, tapi juga dibawa ke ranah pidana yang hukumannya lebih berat.

Prilaku seks bebas, judi, narkoba, minuman keras dan LBGT adalah budaya barat yang dibawa oleh perusak anak cucu Indonesia dari luar negeri.

Tidak ada budaya ini sebelumnya di Indonesia, khususnya di Kota Payakumbuh, kata dia.

Menurut dia pekat ini sama dengan serangan terselubung yang menyerang mental anak bangsa.

"Jika mental sudah rusak, tidak akan ada lagi idealisme anak muda untuk membangun bangsa. Jadi cita-cita bangsa ini akan sirna dan hancurlah NKRI yang kita cintai ini," kata dia lagi.

Dengan adanya aksi nyata berupa perang melawan pekat ini, diharapkan semua bentuk prilaku maksiat akan hilang dari daerah itu.

Wali Kota mengaku siap memimpin langsung perang terhadap kemaksiatan ini.

Bahkan dalam waktu dekat pihaknya akan memperbaharui Perda Pekat yang sudah ada, agar ke depan ada landasan hukum dan aturan yang lebih kuat untuk mempidanakan pelaku maksiat.

Dengan perda ini, mereka yang menjual, meminum dan mengajak pesta minuman keras akan bisa ditindak secara pidana. Hal serupa juga dilakukan untuk pelaku seks bebas dan LGBT.

"Mulai hari ini, setiap jengkal Kota Payakumbuh diharamkan adanya judi, miras, seks bebas, LGBT, narkoba dan perbuatan maksiat lainnya," tegasnya.

Acara deklarasi itu sendiri diawali dengan orasi-orasi dari tokoh masyarakat, Forkopimda, wali kota dan organisasi masyarakat di Payakumbuh.

Setelah itu deklarasi dibacakan secara lantang oleh seluruh peserta aksi yang dikomandoi Ketua KNPI Payakumbuh, Ahmad Ghani.

Usai pembacaan deklarasi para tokoh Payakumbuh membubuhkan tanda tangan di sehelai kain berukuran 2x5 meter.

Ini bentuk petisi masyarakat menolak seluruh bentuk pekat seperti LGBT, narkoba, seks bebas, judi, minuman keras dan lainnya.

Usai penandatanganan peserta aksi melakukan longmarch dari lapangan Pacu Kuda Kubu Dalam menuju Simpang Labuah Basilang dan terus ke pasar Ibuh.

kemudian longmarch berjalan lurus ke Simpang Tugu Adipura dan kembali lagi ke lapangan pacu kuda melewati Ramayana dan RSUD Adnan WD Payakumbuh. Dalam deklarasi ini, Ketua KNPI Ahmad Ghani selaku ketua panitia menyebutkan deklarasi ini menjadi acuan bagi masyarakat Payakumbuh untuk mendorong legislatif dan eksekutif memperkuat perda penyakit masyarakat.

Pasalnya Kota Payakumbuh dari sisi geografis adalah kota persinggahan. Ini menjadikan Kota Payakumbuh sangat rentan sebagai tempat untuk meninggalkan virus maksiat dari pendatang.

"Payakumbuh ini kota persinggahan, sangat berpotensi sebagai muara maksiat. Karena itulah kami berinisiatif untuk mendorong masyarakat, legislatif dan eksekutif Payakumbuh untuk serius melawan pekat," katanya.

Ia mengatakan tujuan deklarasi ini tidak lain menabuh perang terhadap seluruh pekat yang beberapa tahun terakhir meningkat tajam. Seperti LBGT, narkoba, judi dan seks bebas, fenomena ini terus meningkat dari waktu ke waktu.

"Masyarakat di sini mendeklarasikan diri memerangi seluruh pekat. Ini genderang perang terhadap maksiat. Karena jika tidak diantisipasi dari sekarang ke depan akibatnya akan fatal sekali," jelasnya. (*)