Jakarta (Antaranews Sumbar) - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Umar Surya Fana menegaskan bahwa tidak ditemukan bukti-bukti dugaan penganiayaan dengan korban aktivis Ratna Sarumpaet di Bandung, Jawa Barat, pada 21 September 2018 sebagaimana isu yang berkembang.
Hal itu berdasarkan hasil penyelidikan sementara yang dilakukan polisi.
"Tidak ditemukan bukti-bukti kejadian pengeroyokan dengan korban RS di Jawa Barat. Clear, tidak ada pengeroyokan," kata Kombes Umar saat dihubungi, Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan pihaknya sudah mengecek 26 rumah sakit di Bandung dan delapan rumah sakit di Cimahi untuk mencari rumah sakit yang pernah merawat pasien bernama Ratna Sarumpaet. Namun pihaknya tidak berhasil menemukannya.
Selain itu juga tidak ditemukan data manifest kedatangan atau keberangkatan penumpang pesawat atas nama Ratna Sarumpaet pada 21 September 2018.
"Data manifest penumpang pesawat atas nama RS juga tidak ada," katanya.
Kemudian hasil penyelidikan juga menemukan bahwa tidak ada kegiatan konferensi negara asing di Jawa Barat selama 20-24 September.
"Tanggal 20-24 September tidak ada kegiatan internasional yang melibatkan orang asing di Bandung," katanya.
Umar menambahkan, dari hasil pemeriksaan CCTV di Bandara Husein Sastranegara pada 21 September tidak terlihat keberadaan Ratna Sarumpaet di bandara tersebut.
Umar juga mengungkapkan bahwa pada 20-24 September, Ratna Sarumpaet terdeteksi berada di Jakarta.
"Jadi tanggal 20-24 September, aktifitas mobile-nya ibu itu ada di Jakarta," katanya.
Ratna dikabarkan dikeroyok orang tak dikenal di Bandung, Jabar, pada Jumat (21/9). Foto seseorang yang diduga Ratna beredar di kalangan wartawan dengan bengkak di bagian wajah. Dalam foto tersebut, diduga Ratna berada di sebuah ruangan di rumah sakit. (*)
Berita Terkait
Jalani dua per tiga masa tahanan, Ratna Sarumpaet bebas bersyarat
Kamis, 26 Desember 2019 15:47 Wib
Ini dasar Jaksa menuntut Ratna Sarumpaet enam tahun penjara
Selasa, 28 Mei 2019 17:07 Wib
Polisi sebut Hanum Rais diperiksa terkait kasus Ratna Sarumpaet
Selasa, 28 Mei 2019 17:03 Wib
Berbohong bukanlah tindak pidana, kata ahli pidana
Kamis, 9 Mei 2019 15:14 Wib
Fahri Hamzah jadi saksi di persidangan Ratna Sarumpaet
Selasa, 7 Mei 2019 11:15 Wib
Musisi Tompi jadi saksi persidangan Ratna Sarumpaet
Selasa, 23 April 2019 11:30 Wib
Fadli Zon dituntut dipenjara
Selasa, 9 April 2019 13:57 Wib
AMIEN RAIS JADI SAKSI KASUS HOAKS RATNA SARUMPAET
Kamis, 4 April 2019 15:55 Wib