DPT Pemilu 2019 di Mentawai menyusut lagi hasil perbaikan

id DPT

DPT Pemilu 2019 di Mentawai menyusut lagi hasil perbaikan

Wabup Mentawai Kortanius menerima DPTHP dari KPU setempat usai rapat pleno.

Tuapejat (Antaranews Sumbar) - Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Kabupaten Kepulauan Mentawai mengalami penyusutan setelah melalui proses perbaikan yang dilakukan KPU kabupaten Kepulauan Mentawai.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai telah menetapkan DPT sebanyak 55.155 orang pada 20 Agustus 2018, namun setelah dilakukan perbaikan jumlah berkurang empat orang, sehingga menjadi 55.151 orang, terungkap dalam rapat pleno KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai, di Tuapeijat, Kamis.

Jika dibandingkan DPT pada Pileg 2014 angka DPT yang ditetapkan KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai sebanyak 58.717 orang.

Angka DPT setiap Pemilu yang ditetapkan KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai banyak dipertanyakan partai politik yang hadir dalam rapat pleno tersebut.

Hendri Dori Satoko salah seorang dari partai politik menilai seharus jumlah DPT setiap penyelenggaraan Pemilu mengalami peningkatan.

“Kenapa dari periode ke periode DPT kita berkurang, mestinya bertambah,” kata Hendri Dori.

Hendri menceritakan juga ada banyak pemilih potensial pada pemilu 2014 yang justru tidak terdaftar dalam DPT 2019. “Ini real di lapangan,” ujar Hendri.

Kemudian Jimer Munthe salah seorang peserta rapat pleno tersebut menjelaskan bahwa masih ditemukan pada pengalaman sebelumnya surat undangan kepada pemilih tidak sampai di tangan pemilih. “Ini sangat amburadul perlu diperbaiki ke depan, bagaimana lebih baik,” kata Jimer.

Jan Winnen Sipayung salah seorang peserta dalam rapat pleno mengharapkan penetepan DPT untuk 2019 harus tegas. “Kita perlu kerja sama, kami sebagai peserta pemilu mengikuti aturan penyelenggara namun harus tegas, jadi tidak ada lagi dikemudian hari DPTHP1, DPTHP2, yang ada itu DPT,” kata Jan Winnen Sipayung.

Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai, Eki Butman menjelaskan berkurangnya DPT tersebut karena masih ada data pemilih ganda yang masih ditemukan.

“Masih ada kita temukan data ganda identik, sehingga harus kita hapus salah satunya, karena basis pemilih kita yang memiliki KTP elektronik, ini juga yang sedang kita upayakan bagaimana masyarakat kita memiliki KTP elektronik yang kemudian masuk dalam Sidalih dan itu yang kita plenokan,” kata Eki Butman.

Jika ada kemungkinan ranah untuk memperbaiki DPT akan dilakukan perbaikan atau akan dimasukkan data yang belum masuk.

Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kortanius Sabeleake menambahkan bahwa data penduduk adalah tanggung jawab bersama.

“Ini kewajiban kita untuk mendata warga, karena semua memiliki kepentingan tidak hanya pada saat pemilihan tapi juga penting untuk mendapatkan layanan kesehatan, BPJS, kalau ada data yang belum masuk atau terdata, mari kita kerjakan bersama, merupakan tanggung jawab kita bersama juga menjaga keamanan Pileg ke depan,” kata Wabup.

Berikut DPTHP yang disampaikan KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai pada rapat pleno hari ini,

Pagai Utara 3.711, Sipora Selatan 6.807, Siberut Selatan 5.684, Siberut Utara 5.414, Siberut Barat 4.471, Siberut Barat Daya 4.307, Siberut Tengah 4.474, Sipora Utara 6.857, Sikakap 6.906.

Jika dibagi per dapil untuk dapil 1, DPTHP berjumlah sebanyak 13.664, kemudian pada dapil 2 ada 17.137 DPT dan pada dapil 3 ada sebanyak 24.350 DPT.