Proposal dua pokdakan Sijunjung disetujui PT. PMN
Muaro (Antaranews Sumbar) - Kabar gembira dan rasa syukur menyelimuti dua kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan) Bakti Jaya Nagari Muaro Takung dan Padang Kumbung Nagari Muaro.
Kedua proposal bantuan modal usaha yang diajukan dua Pokdakan binaan Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Sijunjung disetujui PT Permodalan Nasional Mandiri (PMN), kata Kepala Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Sijunjung, Yulizar melalui Kepala Bidang Produksi Perikanan, Sutarto di Muaro, Selasa.
“Alhamdulillah, masing-masing Pokdakan mendapat kucuran dana modal usaha sebesar 500 juta rupiah,” jelas Sutarto.
Bantuan itu sangat bermanfaat bagi Pokdakan Bakti Jaya dan Padang Kumbung dalam mengembangkan usaha budidaya ikan lele dan ikan nila di Kabupaten berjuluk Ranah Lansek Manih.
“Kita berharap dengan adanya tambahan modal ini usaha budidaya yang digeluti pokdakan Bakti Jaya dan Padang Kumbung semakin berkembang,” ucapnya.*
Kedua proposal bantuan modal usaha yang diajukan dua Pokdakan binaan Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Sijunjung disetujui PT Permodalan Nasional Mandiri (PMN), kata Kepala Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Sijunjung, Yulizar melalui Kepala Bidang Produksi Perikanan, Sutarto di Muaro, Selasa.
“Alhamdulillah, masing-masing Pokdakan mendapat kucuran dana modal usaha sebesar 500 juta rupiah,” jelas Sutarto.
Bantuan itu sangat bermanfaat bagi Pokdakan Bakti Jaya dan Padang Kumbung dalam mengembangkan usaha budidaya ikan lele dan ikan nila di Kabupaten berjuluk Ranah Lansek Manih.
“Kita berharap dengan adanya tambahan modal ini usaha budidaya yang digeluti pokdakan Bakti Jaya dan Padang Kumbung semakin berkembang,” ucapnya.*