Polisi amankan residivis penculik anak asal Jakarta

id penculik anak

Polisi amankan residivis penculik anak asal Jakarta

Kapolres Pariaman AKBP Andry Kurniawan sedang menanyakan motif dugaan kasus penculikan anak kepada pelaku. ((Antara Sumbar/Muhammad Zulfikar))

Pariaman, (Antaranews Sumbar) - Kepolisian Resor (Polres) Kota Pariaman, Sumatera Barat berhasil mengamankan H (28) seorang residivis kasus dugaan penculikan anak di bawah umur yang berasal dari Tanah Abang Jakarta.

"Pelaku berhasil diamankan aparat pada Jumat (20/7) sore sekitar pukul 16.00 Wib di kawasan Pantai Gandoriah bersama seorang bocah berinisial P (5)," kata Kapolres Kota Pariaman, AKBP Andry Kurniawan, di Pariaman, Sabtu, saat jumpa pers bersama awak media.

Ia menjelaskan terungkapnya kasus dugaan penculikan anak tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai gerak gerik pelaku.

Masyarakat setempat yang merasa curiga langsung mendatangi pelaku untuk menanyakan hubungannya dengan anak tersebut.

Berdasarkan pengakuan pelaku kepada saksi mata, anak tersebut merupakan anak kandungnya. Sementara korban saat ditanya mengaku bukan anak pelaku.

"Bocah tersebut mengaku dan memanggil sebutan Om kepada pelaku, hal tersebut menimbulkan kecurigaan saksi mata sehingga melaporkan kepada pihak yang berwajib," katanya.

Lebih jauh ia menjelaskan saat diperiksa di kantor kepolisian setempat, pelaku mengaku tiba di Kota Pariaman pada Selasa (17/7) menggunakan jalur darat.

Selama di Kota Pariaman pelaku mengaku juga mengajak korban untuk mengemis demi memenuhi kebutuhan sehari-hari dan tidak memiliki tempat tinggal yang menetap.

Pelaku ujar dia, sebelumnya juga pernah mendekam di dalam penjara selama tujuh tahun pada 2011 atas kasus penculikan anak di bawah umur.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 83 Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.

Hingga saat ini lanjut dia, pihak kepolisian belum bisa memastikan motif utama dari pelaku untuk melakukan dugaan penculikan anak di bawah umur tersebut.

Polres Kota Pariaman telah mengirimkan laporan ke Polsek Tanah Abang Jakarta atas kasus tersebut, dan personel dari Jakarta sedang menuju Pariaman," katanya. (*)